AACC ke-17 Tahun 2020, KASAU Negara-Negara Asean Bahas Prosedur Bantuan Kemanusiaan

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kepala Staf Angkatan Udara negara-negara ASEAN menyepakati adanya Standar Operating Procedures (Protap) bagi Angkatan Udara dalam pelaksanaan bantuan kemanusiaan di negara anggota ASEAN.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam konferensi para Kepala Staf Angkatan Udara ASEAN (ASEAN Air Chief Conference – AACC) ke-17 tahun 2020 yang diselenggarakan secara virtual.

Pada konferensi yang dihadiri 10 pemimpin Angkatan Udara ASEAN itu, juga diikuti Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P. dari Mabesau, Cilangkap Jakarta, Kamis (22/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi merumuskan protap Angkatan Udara ASEAN dalam penanggulangan bencana alam sesuai aturan bersama, dan meningkatkan keselamatan penerbangan.

Forum juga membahas ASEAN Air Force Education and Training Working Group (AAFET-WG), yang akan dibahas lebih lanjut pada pertemuan AACC ke-18 di Thailand tahun 2021.

AACC ke-17, tahun 2020, diikuti pemimpin AU Vietnam, Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filippina, Singapura, dan Thailand. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2
Banyuwangi Sambut Tim Asesor UNESCO untuk Revalidasi Geopark Ijen
“Sekali Merdeka, Tetap… Parkir di Jalan?”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Berita Terbaru