Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

SURABAYA, detikkota.com – Warga Surabaya dihebohkan dengan beredarnya Video mesum berdurasi 29 detik. Rekaman tersebut viral khusunya Surabaya setelah beredar di media sosial maupun grup WhatsApp.

Video itu berisi dua orang, laki-laki dan wanita berhenti di lampu merah dengan mengendarai motor Honda Vario merah tersebut tampak berpelukan. Sang lelaki terus memeluk wanitanya meski diketahui banyak pengendara lain.

Video mesum diduga dilakukan pasangan kekasih ini terekam oleh pengguna jalan ketika berhenti tepat didepan masjid perempatan Suramadu Jalan Kenjeran dari arah Timur ke Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pasangan kekasih itu berpelukan, saat itulah diduga direkam oleh pengendara lainnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Setelah viral dan diduga disengaja, kasus beredarnya video mesum saat ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Ketika dikonfirmasi, Kompol Oki Ahadian Purwono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan dan sudah mengetahui video mesum yang viral itu.

Saat ini, Petugas masih melakukan penyelidikan apakah benar video itu terjadi di Surabaya serta direkam dalam waktu dekat-dekat ini.

“Masih kita selidiki siapa pelaku dalam video viral yang diduga terjadi di Surabaya itu,” singkat Kompol Oki, Selasa (15/12/2020).

Disinggung apakan pasangan kekasih mesum dalam video itu melanggar kesusilaan di depan orang lain dan bisa dijerat Pasal 281 KUHPidana yakni perbuatan melanggar kesusilaan di depan umum, Oki mengaku akan mempelajarinya.

Nantinya lanjut Oki, jika pelaku dalam video itu sudah diamankan, polisi akan mempelajari rekamaj dalam video itu sebelum menjatuhkan sanksinya. (Redho)

Berita Terkait

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Penjualan Mobil, 11 Pelaku Ditangkap
Direktur BIYC Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:16 WIB

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:18 WIB

KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:05 WIB

Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Berita Terbaru