Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

SURABAYA, detikkota.com – Warga Surabaya dihebohkan dengan beredarnya Video mesum berdurasi 29 detik. Rekaman tersebut viral khusunya Surabaya setelah beredar di media sosial maupun grup WhatsApp.

Video itu berisi dua orang, laki-laki dan wanita berhenti di lampu merah dengan mengendarai motor Honda Vario merah tersebut tampak berpelukan. Sang lelaki terus memeluk wanitanya meski diketahui banyak pengendara lain.

Video mesum diduga dilakukan pasangan kekasih ini terekam oleh pengguna jalan ketika berhenti tepat didepan masjid perempatan Suramadu Jalan Kenjeran dari arah Timur ke Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pasangan kekasih itu berpelukan, saat itulah diduga direkam oleh pengendara lainnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Setelah viral dan diduga disengaja, kasus beredarnya video mesum saat ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Ketika dikonfirmasi, Kompol Oki Ahadian Purwono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan dan sudah mengetahui video mesum yang viral itu.

Saat ini, Petugas masih melakukan penyelidikan apakah benar video itu terjadi di Surabaya serta direkam dalam waktu dekat-dekat ini.

“Masih kita selidiki siapa pelaku dalam video viral yang diduga terjadi di Surabaya itu,” singkat Kompol Oki, Selasa (15/12/2020).

Disinggung apakan pasangan kekasih mesum dalam video itu melanggar kesusilaan di depan orang lain dan bisa dijerat Pasal 281 KUHPidana yakni perbuatan melanggar kesusilaan di depan umum, Oki mengaku akan mempelajarinya.

Nantinya lanjut Oki, jika pelaku dalam video itu sudah diamankan, polisi akan mempelajari rekamaj dalam video itu sebelum menjatuhkan sanksinya. (Redho)

Berita Terkait

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:33 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru