Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

Adegan Mesum di Perempatan Lampu Merah Suramadu

SURABAYA, detikkota.com – Warga Surabaya dihebohkan dengan beredarnya Video mesum berdurasi 29 detik. Rekaman tersebut viral khusunya Surabaya setelah beredar di media sosial maupun grup WhatsApp.

Video itu berisi dua orang, laki-laki dan wanita berhenti di lampu merah dengan mengendarai motor Honda Vario merah tersebut tampak berpelukan. Sang lelaki terus memeluk wanitanya meski diketahui banyak pengendara lain.

Video mesum diduga dilakukan pasangan kekasih ini terekam oleh pengguna jalan ketika berhenti tepat didepan masjid perempatan Suramadu Jalan Kenjeran dari arah Timur ke Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat pasangan kekasih itu berpelukan, saat itulah diduga direkam oleh pengendara lainnya dan tersebar di media sosial hingga viral.

Setelah viral dan diduga disengaja, kasus beredarnya video mesum saat ini langsung mendapat perhatian pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Ketika dikonfirmasi, Kompol Oki Ahadian Purwono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan dan sudah mengetahui video mesum yang viral itu.

Saat ini, Petugas masih melakukan penyelidikan apakah benar video itu terjadi di Surabaya serta direkam dalam waktu dekat-dekat ini.

“Masih kita selidiki siapa pelaku dalam video viral yang diduga terjadi di Surabaya itu,” singkat Kompol Oki, Selasa (15/12/2020).

Disinggung apakan pasangan kekasih mesum dalam video itu melanggar kesusilaan di depan orang lain dan bisa dijerat Pasal 281 KUHPidana yakni perbuatan melanggar kesusilaan di depan umum, Oki mengaku akan mempelajarinya.

Nantinya lanjut Oki, jika pelaku dalam video itu sudah diamankan, polisi akan mempelajari rekamaj dalam video itu sebelum menjatuhkan sanksinya. (Redho)

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Kapal KM Sabuk Nusantara 92 bersandar di Pelabuhan Masalembu saat melayani arus mudik Lebaran dengan pengamanan dari petugas gabungan.

Daerah

Pengamanan Terpadu, Arus Mudik di Pelabuhan Masalembu Lancar

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:06 WIB