Agen dan Pemain Chip Higgs Domino Ditangkap Satreskrim Polres Simeulue

Rabu, 31 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINABANG, detikkota.com – Satreskrim Polres Simeulu menangkap seorang agen chip berinisial HS (40) dan satu pemain higgs domino berinisial RH (29) di Desa suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Rabu (31/08/2022).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko dalam keterangan singkatnya mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian online di sebuah warung kopi di Desa suka Jaya.

Saat dilakukan pengecekan, kata Jatmiko, memang benar ditemukan RH sedang menguji peruntungan lewat aplikasi Higgs Domino, sehingga langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diinterogasi, RH langsung mengaku bahwa dirinya membeli chip dari HS agen chip yang juga berada di lokasi sebanyak 1B dengan harga Rp60 ribu.

“Agen dan pemain chip _higgs domino_ beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan uang Rp360 ribu dibawa ke Polres Simeulue untuk di proses hukum karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” jelas Jatmiko, Rabu (31/08). (Red)

Berita Terkait

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2
“Sekali Merdeka, Tetap… Parkir di Jalan?”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Berita Terbaru