AGEN+62 Masih Bergentayangan di Dunia Perjudian Indonesia

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIA, detikkota.com – Situs Judi Online AGEN+62 sampai detik ini masih bergentayangan di dunia perjudian Indonesia. Bahkan tak sedikit yang menjadi korban dari situs tersebut.

Melalui telemarketing-nya, situs AGEN+62 telah banyak memakan korban. Platform media sosialnya, seperti, Facebook, Instagram, Twitter, Line, email, Telegram dan Whatsapp sampai saat ini masih aktif mempromosikan.

Akan hal itu, Didik Haryanto selaku Ketua Gibran Center Kabupaten Sumenep mengatakan, bahwa dengan masih beroperasinya, AGEN+62 (https://agen62b.digital/slot) dan situs judi online yang lainnya, ini menandakan bahwa pemerintah masih kurang pro aktif dalam memberantas perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harusnya, kata Didik, pemerintah tidak hanya memberantas para penjudi, namun juga para bandar dan juga memblokir situs tersebut.

“Percuma pemerintah ini nangkep-nagkepin pemainnya saja, karena mereka itu korban. Pemerintah punya peran aktif untuk memblokir, dan kenyataannya situs-situs itu tidak pernah terblokir. Nah ini perlu peran serta dari semua elemen untuk bekerjasama bagaimana judi online tidak semakin marak di Indonesia,” tegas Didik, Senin (11/11/2024).

Didik akui, ketegasan dan komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas judi online di Indonesia ini perlu di ajungi jempol. Bahkan menjadi program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.

“Saya salut dengan ketegasan dan komitmen Presiden Prabowo. Namun saya akan lebih salut lagi kalau situsnya secepatnya dibumi hanguskan,” tukasnya.

Berita Terkait

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2
Banyuwangi Sambut Tim Asesor UNESCO untuk Revalidasi Geopark Ijen

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Berita Terbaru