Aksi Pekerja Seni Banyuwangi, Semua Aktivitas dan Pementasan Seni Diperbolehkan

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi damai ratusan pekerja seni

Aksi damai ratusan pekerja seni

BANYUWANGI, detikkota.com – Aksi damai ratusan pekerja seni yang tergabung dalam Paguyuban Pelaku Seni Kabupaten Banyuwangi yang dilaksanakan di Kecamatan Pesanggaran pada hari Selasa (6/10/2020) membuahkan hasil sesuai harapan.

Mereka akhirnya diperbolehkan bekerja sesuai bidangnya masing-masing walaupun dengan ketentuan tetap harus mengikuti protokol Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Diwakili oleh M.Yunus Wahyudi sebagai juru bicara, para pekerja seni yang tampak didukung pula oleh puluhan pekerja exs Taiwan menyampaikan uneg-unegnya dihadapan Muspika Pesanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita meminta agar pemerintah kabupaten Banyuwangi memperbolehkan kami bekerja untuk mencari nafkah, karena sudah lama kami semua terpaksa libur sehingga banyak dari kami yang akhirnya gulung tikar,” tutur Yunus saat ditemui awak media seusai aksi.

“Dan Alhamdulillah tadi sudah terjadi kesepakatan bahwa sejak hari ini kita semua diperbolehkan untuk kembali bekerja sesuai bidang masing-masing,” imbuhnya.

Yunus juga menyampaikan jika kesepakatan itu berlaku di seluruh kabupaten Banyuwangi, sehingga jika ada larangan lagi dimanapun itu, mereka akan kompak datang untuk membela rekannya tersebut.

“Kesepakatan ini berlaku di seluruh kabupaten Banyuwangi, sehingga jika ada rekan kami diwilayah lain tetap dilarang kita akan kompak datang untuk membelanya,” pungkas Si Harimau Blambangan itu dengan tegasnya.

Begitupula saat Andre (30th) salah satu pekerja seni dimintai komentar, mengaku senang dengan hasil kesepakatan itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih atas kekompakan seluruh pekerja seni yang ada di Banyuwangi.

“Saya senang sekali mas, dengan begini kita bisa bekerja lagi dan bisa mencari nafkah untuk keluarga, jujur sudah berbulan-bulan kita menderita.dengan adanya wabah Corona ini,” ujarnya.

Sedangkan Sugiyo Dermawan, Camat Pesanggaran, dihadapan awak media menyatakan, jika pihaknya mengharapkan para pekerja seni tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitasnya berkegiatan.

“Kita minta mereka tetap harus mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitasnya,” tegasnya. (SHT/Ari)

Berita Terkait

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Berita Terbaru

Polhukam

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP

Senin, 4 Mei 2026 - 16:21 WIB

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

News

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB