Aktivis Desak Audit dan Pencabutan Izin PKBM Sirajam Munira Terkait Dugaan Korupsi dan Praktek Joki

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fuadi, Tokoh Muda Aceh Timur

Fuadi, Tokoh Muda Aceh Timur

ACEH TIMUR, detikkota.com – Menanggapi maraknya praktek joki dan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional (BOP) di lingkungan pendidikan kesetaraan khusus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sirajam Munira di Kecamatan Indra Makmur, aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit penggunaan dana BOP dan dugaan penyimpangan lainnya, seperti dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) warga belajar. Jika terbukti, mereka menuntut agar izin operasional PKBM tersebut dicabut.

Tokoh muda Fuadi mengecam keras perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh PKBM jika benar-benar terlibat dalam praktek joki, korupsi dana BOP, pencurian data siswa, dan pemotongan dana bantuan PIP. Menurutnya, tindakan ini sangat mencoreng citra dunia pendidikan.

“Seharusnya sebagai lembaga pendidik masyarakat, mereka harus memberikan contoh yang benar, bukan sebaliknya melakukan praktek tak bermoral,” ujar Fuadi dalam rilis yang disampaikan kepada media pada Rabu (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fuadi menegaskan bahwa praktek joki pada ujian tematik dan asesmen sumatif, aksi pencurian data siswa, serta pemotongan dana bantuan PIP tidak boleh dianggap sepele dan harus diusut secara tuntas oleh pihak berwenang.

“Ini sangat luar biasa kasusnya. Selama ini tidak pernah terendus ke publik adanya praktek joki dan korupsi dana BOP di PKBM. Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Mencuatnya dugaan praktek penyimpangan di PKBM Sirajam Munira menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengaudit dan memeriksa kepala PKBM tersebut. Fuadi menilai bahwa kasus serupa kemungkinan juga terjadi di sejumlah PKBM lainnya.

“Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur harus mengambil tindakan tegas terhadap PKBM nakal yang bekerja tidak sesuai juknis dan melakukan praktek tak terpuji,” tandasnya.

Berdasarkan penelusuran media ini, jumlah dana BOP PKBM Sirajam Munira tahun 2024 hampir mencapai Rp. 1 milyar, dengan ratusan warga belajar usia sekolah yang memperoleh dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Safrizal, Kepala PKBM Sirajam Munira, melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) Aceh Timur, membantah tuduhan praktek joki, pencurian data siswa, maupun pemotongan dana PIP. Kuasa hukumnya, Tgk Indra Kusmeran, menjelaskan bahwa PKBM bekerja sama dengan guru di beberapa pondok pesantren dan sekolah di Aceh Timur untuk membantu santri dan siswa yang putus sekolah mendaftar di pendidikan kesetaraan di PKBM Sirajam Munira.

“Selama ini PKBM melakukan kerja sama dengan guru di beberapa pondok pesantren maupun guru di sejumlah sekolah untuk membantu santri dan siswa yang putus sekolah mendaftar di pendidikan kesetaraan di PKBM Sirajam Munira,” jelas Tgk Indra.

Kuasa hukum PKBM Sirajam Munira juga membantah tuduhan praktek joki dan pemotongan dana PIP. “Itu tidak benar, setahu saya pihak PKBM tidak pernah melakukan praktek joki, termasuk tidak pernah melakukan pemotongan terhadap dana PIP,” kata Tgk Indra.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru