ACEH TIMUR, detikkota.com – Menanggapi maraknya praktek joki dan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional (BOP) di lingkungan pendidikan kesetaraan khusus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sirajam Munira di Kecamatan Indra Makmur, aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengaudit penggunaan dana BOP dan dugaan penyimpangan lainnya, seperti dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) warga belajar. Jika terbukti, mereka menuntut agar izin operasional PKBM tersebut dicabut.
Tokoh muda Fuadi mengecam keras perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh PKBM jika benar-benar terlibat dalam praktek joki, korupsi dana BOP, pencurian data siswa, dan pemotongan dana bantuan PIP. Menurutnya, tindakan ini sangat mencoreng citra dunia pendidikan.
“Seharusnya sebagai lembaga pendidik masyarakat, mereka harus memberikan contoh yang benar, bukan sebaliknya melakukan praktek tak bermoral,” ujar Fuadi dalam rilis yang disampaikan kepada media pada Rabu (7/8).
Fuadi menegaskan bahwa praktek joki pada ujian tematik dan asesmen sumatif, aksi pencurian data siswa, serta pemotongan dana bantuan PIP tidak boleh dianggap sepele dan harus diusut secara tuntas oleh pihak berwenang.
“Ini sangat luar biasa kasusnya. Selama ini tidak pernah terendus ke publik adanya praktek joki dan korupsi dana BOP di PKBM. Ini sangat memalukan,” tegasnya.
Mencuatnya dugaan praktek penyimpangan di PKBM Sirajam Munira menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengaudit dan memeriksa kepala PKBM tersebut. Fuadi menilai bahwa kasus serupa kemungkinan juga terjadi di sejumlah PKBM lainnya.
“Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur harus mengambil tindakan tegas terhadap PKBM nakal yang bekerja tidak sesuai juknis dan melakukan praktek tak terpuji,” tandasnya.
Berdasarkan penelusuran media ini, jumlah dana BOP PKBM Sirajam Munira tahun 2024 hampir mencapai Rp. 1 milyar, dengan ratusan warga belajar usia sekolah yang memperoleh dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Safrizal, Kepala PKBM Sirajam Munira, melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) Aceh Timur, membantah tuduhan praktek joki, pencurian data siswa, maupun pemotongan dana PIP. Kuasa hukumnya, Tgk Indra Kusmeran, menjelaskan bahwa PKBM bekerja sama dengan guru di beberapa pondok pesantren dan sekolah di Aceh Timur untuk membantu santri dan siswa yang putus sekolah mendaftar di pendidikan kesetaraan di PKBM Sirajam Munira.
“Selama ini PKBM melakukan kerja sama dengan guru di beberapa pondok pesantren maupun guru di sejumlah sekolah untuk membantu santri dan siswa yang putus sekolah mendaftar di pendidikan kesetaraan di PKBM Sirajam Munira,” jelas Tgk Indra.
Kuasa hukum PKBM Sirajam Munira juga membantah tuduhan praktek joki dan pemotongan dana PIP. “Itu tidak benar, setahu saya pihak PKBM tidak pernah melakukan praktek joki, termasuk tidak pernah melakukan pemotongan terhadap dana PIP,” kata Tgk Indra.