Aktivis Satwa Membenarkan Terdapat Penangkaran Penyu Ilegal di Desa Karamian

Sabtu, 6 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu potongan video beredar yang menunjukkan penakaran penyu ilegal di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu

Salah satu potongan video beredar yang menunjukkan penakaran penyu ilegal di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu

SUMENEP, detikkota.com– Beberapa wakti lalu beredar sebuah video yang menunjukkan, beberapa penyu berada di sebuah kolam berukuran 3×4 meter dan 3×5 meter ditengah hutan bakau.

Usut punyak usut berdasarkan keterangan yang dihimpun media ini, puluhan penyu itu ternyata berada disebuah penakaran penyu ilegal yang terletak di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu aktivis satwa Satria Sam, menurutnya keberadaan puluhan penyu yang merupakan satwa dilindungi itu merupakan perbuatan oknum tidak bertanggung jawab, untuk diperjual belikan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar di Desa Karamian terdapat penangkaran penyu illegal,” singkatnya melalui saluran telfon. Sabtu (6/11/2021).

Satria juga menginformasikan, beberapa waktu lalu instansi terkait yaitu Balai Konservasi Sumber Data Alam (BKSDA) SKW IV Madura dan Kementerian KKP pangkalan benoa telah mengerahkan anggotanya untk mengecek kebenaran kasus tersebut.

“Selama di Keramian BKSDA dan KKP telah memberi peyuluhn terkait larangan penangkapan satwa yang dilindungi kepada masyarakat. Dan Mereka secara mengecek ke tempat penangkaran ilegal,” ceritanya.

Meminta Pemerintah Serius Melindungi Satwa Langka

Jika merujuk, pada Undang-undang, nomor 5 tahun1990 dan Peraturam Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 1999. Penyu sebagai satwa dilindungi harus mendapatkan perlindungan penuh keberadaannya, termasuk tidak diperbolehkam menjadi komuditas dagangan.

“Saya melihat hal itu dilakukan oleh oknum masyarakat. Maka dari itu perlu masyarakat Kepulauan Masalembu sesering mungkin diberi penyadaran dan edukasi tentang aturan perlindungan satwa,” katanya.

Untuk itu pria yang juga gencar mengkampanyekan perlindungan burung kakak tua jambul kuning ini meminta, pemerintah lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Dan melakukan penindakan secara tegas terhadap siapapun yang melakukan jual beli satwa dilindungi, sebagai bentuk langkah nyata dan keseriusan negara dalam melindungi satwa.

“Perlindungn penuh pad semua jenis penyu oleh pemerintah. Sebab kami hanya mampu melindungi semampunya dengan sumber daya terbatas,” pintanya.

Selain itu, langkah yang bisa dilakukan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap tindakan oknum tidak bertanggung jawab, yaitu pas pantau pengawas.

“Sudah sepantasnya pemerintah menempatkan Pos-pos pantau dan pengawas perikanan dan Bakamla di Kupalauan Masalembu, demi kelestarian ekosistem dan kondusifitas aktvitas kemaritiman,” tegasnya. (TH)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru