Anggota Komisi III Mendesak Penegak Hukum Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap Galian C di Sumenep

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Rahman Anggota Komisi III DPRD Sumenep.

Abd. Rahman Anggota Komisi III DPRD Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan data Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, bahwa seluruh tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau tambang galian C yang berada di Kabupaten Sumenep tidak memiliki izin alias ilegal.

“Tidak ada tambang galian C yang berijin di Sumenep. Data resmi dari ESDM Jatim sudah jelas dan clear,” tegas salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, Jumat (14/03/2025).

Ia meminta, dengan adanya tambang galian C yang tidak mengantongi izin tersebut penegak hukum tidak boleh pilih kasih. Meskipun sang pemilik tambang diduga ada hubungannya dengan orang penting, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, kita mendesak penegak hukum bertindak tegas. Apapun alasannya regulasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Rahman menegaskan, akan terus mengawal hal itu. Sebab, pihaknya khawatir setelah melakukan audiensi dengan Dinas ESDM Jawa Timur beberapa waktu lalu, belum ada tindakan dari pihak terkait termasuk dari penegak hukum.

“Komisi III memang concern, agar penegak hukum bertindak. Karena kewenangan ada di mereka,” jelasnya.

Berita Terkait

Banyuwangi Raih TPID Terbaik Jawa Timur Berkat Inovasi Produktivitas Off Farm 2025
Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025
DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal
Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair
Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025
Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:01 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Beri Penghargaan kepada Seniman Lokal pada Apresiasi Seniman 2025

Selasa, 25 November 2025 - 10:28 WIB

DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian

Selasa, 25 November 2025 - 10:10 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal

Selasa, 25 November 2025 - 09:56 WIB

Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair

Senin, 24 November 2025 - 14:42 WIB

Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

Berita Terbaru