Anggota Komisi III Mendesak Penegak Hukum Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap Galian C di Sumenep

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Rahman Anggota Komisi III DPRD Sumenep.

Abd. Rahman Anggota Komisi III DPRD Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan data Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, bahwa seluruh tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau tambang galian C yang berada di Kabupaten Sumenep tidak memiliki izin alias ilegal.

“Tidak ada tambang galian C yang berijin di Sumenep. Data resmi dari ESDM Jatim sudah jelas dan clear,” tegas salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, Jumat (14/03/2025).

Ia meminta, dengan adanya tambang galian C yang tidak mengantongi izin tersebut penegak hukum tidak boleh pilih kasih. Meskipun sang pemilik tambang diduga ada hubungannya dengan orang penting, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, kita mendesak penegak hukum bertindak tegas. Apapun alasannya regulasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Rahman menegaskan, akan terus mengawal hal itu. Sebab, pihaknya khawatir setelah melakukan audiensi dengan Dinas ESDM Jawa Timur beberapa waktu lalu, belum ada tindakan dari pihak terkait termasuk dari penegak hukum.

“Komisi III memang concern, agar penegak hukum bertindak. Karena kewenangan ada di mereka,” jelasnya.

Berita Terkait

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:48 WIB

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen

Berita Terbaru