Anggota Komisi III Mendesak Penegak Hukum Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap Galian C di Sumenep

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abd. Rahman Anggota Komisi III DPRD Sumenep.

Abd. Rahman Anggota Komisi III DPRD Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Berdasarkan data Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, bahwa seluruh tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau tambang galian C yang berada di Kabupaten Sumenep tidak memiliki izin alias ilegal.

“Tidak ada tambang galian C yang berijin di Sumenep. Data resmi dari ESDM Jatim sudah jelas dan clear,” tegas salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman, Jumat (14/03/2025).

Ia meminta, dengan adanya tambang galian C yang tidak mengantongi izin tersebut penegak hukum tidak boleh pilih kasih. Meskipun sang pemilik tambang diduga ada hubungannya dengan orang penting, maka harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, kita mendesak penegak hukum bertindak tegas. Apapun alasannya regulasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Rahman menegaskan, akan terus mengawal hal itu. Sebab, pihaknya khawatir setelah melakukan audiensi dengan Dinas ESDM Jawa Timur beberapa waktu lalu, belum ada tindakan dari pihak terkait termasuk dari penegak hukum.

“Komisi III memang concern, agar penegak hukum bertindak. Karena kewenangan ada di mereka,” jelasnya.

Berita Terkait

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025
Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi
Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025
Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:50 WIB

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:57 WIB

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:55 WIB

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB