Antrian Terlalu Lama Jadi Alasan Ratusan Calon Jamaah Haji Sumenep Tarik BPIH

SUMENEP, detikkota.com – Selama tahun 2022 Jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Sumenep yang menarik dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) berjumlah 498 orang.

Faktor antrian terlalu lama, masalah kesehatan dan lain sebagainya menjadi alasan atas penarikan BPIH.

Banner

“Selama 2022 yang sudah membatalkan haji atau menarik dana haji sebanyak 498 orang. Lebih satu kloter kalau pakai satuan kloter,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Choironi Hidayat, Kamis (26/01/2023).

Disoal apakah wacana kenaikan BPIH oleh pemerintah menjadi alasan terhadap penarikan oleh Calon Jamaah Haji. Kemenag saat ini masih belum menganalisa soal itu

“Apakah ada kaitan dengan wacana kenaikan BPIH untuk saat ini kita masih belum menganalisa,” ujarnya.

Kendati demikian, kata Choironi, itu masih sebatas usulan dari kementerian agama yang nantinya akan dibahas dengan DPR dan Presiden.

“Tetapi sekali lagi yang perlu diketahui ini masih berupa usulan,” kata dia menerangkan. (Md/red)

title="banner"
Banner