detikkota.com – Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi gencatan senjata di Gaza, Senin (25/03/2024). Isi resolusinya: menuntut gencatan senjata selama bulan Ramadan, pembebasan segera para sandera, dan menjamin akses kemanusiaan ke Gaza.
Dalam voting, 14 negara mendukung resolusi, sedangkan 1 negara, Amerika Serikat, memilih untuk abstain.
Ini adalah resolusi pertama yang disetujui Dewan Keamanan PBB sejak gempuran Israel ke Gaza lima bulan lalu, sekaligus resolusi pertama tanpa veto dari AS.
Sebelumnya, Washington sudah tiga kali memakai hak vetonya untuk melindungi Israel.
“Dewan Keamanan baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Gaza. Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan,” ujar Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di X, Senin (25/03/2024).
Israel pun merespons AS yang abstain. Merujuk Reuters, PM Israel, Benjamin Netanyahu memutuskan untuk batal mengirim delegasi ke AS.
Menurutnya, ini adalah “kemunduran yang jelas” dari posisi sebelumnya dan akan merugikan upaya melawan Hamas.