Asik Pakai Sabu di Dapur, Warga Sampang Diciduk Polisi Sumenep

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Sumenep dari tangan pelaku

Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Sumenep dari tangan pelaku

SUMENEP, detikkota.com – Ir (37) Warga Dusun Bandaran Barat Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur, tak berkutik saat Sat Resnarkoba Polres sumenep menangkapnya sedang asik pakai narkoba jenis sabu.

“Tersangka kami tangkap pada hari Kamis tanggal 7 Oktober 2021, sekira pukul 19.30 wib, ketika sedang pakai sabu di dalam dapur milik Mahde alamat Desa Nyabakan Timur, Kecamatab Batang-Batang, Kabupaten Sumenep,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Kasus ini berawal, saat pihak berwajib menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor yang merupakan warga Sokobanah-Sampang, akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat. Setelah dilakukan penyilidikan terlapor diketahui berada dirumah salah satu warga Desa Nyabakan akan dan sedang melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

“Maka anggota Satresnarkoba Polres langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor,” ujar Widi (08/10).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dapur tepatnya di atas lencak (tempat duduk terbuat dari bambu) berupa: 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 2,24 gram dan 2 (dua) unit HP masing-masing merk Nokia warna Biru dan merk Samsung warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi tindak pidana Narkotika.

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka di sangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (TH/Feri)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Hadiri Grand Launching Program Makan Bergizi Gratis di Rubaru
Kapolresta Banyuwangi Berganti, Ipuk Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah
32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026
Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan
Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura
Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota
PMII UNIBA Madura Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Ancam Kedaulatan Rakyat
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:29 WIB

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Ipuk Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:11 WIB

32 Tim Meriahkan Kejuaraan Drumband Kabupaten Banyuwangi 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bangkalan Surplus Beras, Bupati Pastikan Ketahanan Pangan Aman hingga 13 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:02 WIB

Aktivitas Galian C di Sekitar Asta Tinggi Sumenep Disorot Paguyuban Potra Potre Budaya Madura

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Surabaya Gelar Perayaan Natal Kota di Balai Kota

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB