Asik Pesta Sabu Warga Bondowoso Diciduk Polisi Sumenep

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Asik pakai sabu Warga Dusun Pejaten, Desa Pejaten, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso diciduk polisi Sumenep, dalam Gudang kosong di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, Minggu (18/9/2021).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

Banner

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor, dan didapat informasi bahwa terdapat sedang pesta sabu di dalam gudang kosong.

“Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terlapor. Saat ditangkap dia dalam posisi tersangka duduk di lantai gudang kosong tersebut,” Ujar Widi (18/9).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu masing-masing berat kotor ± 0,36 gram dan 0,46 gram (berat keseluruhan ± 0,82 gram).

“Seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat botol plastik bekas merk Aqucui yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening disambung dengan pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan 1 (satu) buah korek api gas warna bening sebagai kompor,” Jelasnya.

Setelah ditunjukkan, HS, mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, sehingga terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan tersebut tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Pungkasnya.(Feri)

title="banner"