Bamperda DPRD Sumenep Kebut Pembahasan 4 Raperda, Juhari: Masih Sisa 14

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari.

Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedang membahas 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pertembakauan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sumekar serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan, 4 Raperda tersebut bagian dari 29 Raperda yang diterimanya tahun 2023.

“Rinciannya, 10 Raperda merupakan usulan eksekutif dan 19 lainnya prakarsa dewan,” bebernya, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari semua Raperda yang masuk ke Bapemperda, 3 telah disahkan, 8 sedang difasilitasi Gubernur, 14 masih persiapan pembahasan dan 4 sedang dibahas.

Menurutnya, ada 4 Pansus bentukannya yang masing-masing membahas 1 Raperda.

“Jika normal, pembahasan masing-masing Raperda butuh waktu 7 sampai 10 hari,” imbuhnya.

Politisi PPP itu menyatakan, saat ini pihaknya sedang ngebut melakukan pembahasan Raperda karena masih banyak regulasi penting yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.

“Pembahasan terus dilakukan secara maraton, siang hingga malam karena kami ingin pembahasan selesai sesuai jadwal,” ucap Juhari.

Pihaknya optimis bisa menyelesaikan semua Raperda yang masuk. “Selain melaksanakan tugas lain, pembahasan Raperda juga penting untuk diselesaikan. Jadi, kami tetap memanfaatkan waktu yang ada,” tutur alumni Ponpes Sidogiri itu.

Selain waktu, kata Juhari, ketersediaan anggaran juga menjadi pertimbangannya. Mengingat, setiap pembahasan Raperda membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Kalau anggarannya tersedia, semua Raperda yang masuk akan kami bahas. Jadi, kami juga tergantung anggaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN
Bupati Bangkalan Ikuti KPPD Lemhannas, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan
BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 21 September 2026 - 17:13 WIB

Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana

Rabu, 16 September 2026 - 12:23 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca

Berita Terbaru