Bamperda DPRD Sumenep Kebut Pembahasan 4 Raperda, Juhari: Masih Sisa 14

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari.

Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pembentukan Raperda (Bamperda) DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sedang membahas 4 rancangan peraturan daerah (Raperda), masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Pertembakauan, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sumekar serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari mengatakan, 4 Raperda tersebut bagian dari 29 Raperda yang diterimanya tahun 2023.

“Rinciannya, 10 Raperda merupakan usulan eksekutif dan 19 lainnya prakarsa dewan,” bebernya, Rabu (6/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari semua Raperda yang masuk ke Bapemperda, 3 telah disahkan, 8 sedang difasilitasi Gubernur, 14 masih persiapan pembahasan dan 4 sedang dibahas.

Menurutnya, ada 4 Pansus bentukannya yang masing-masing membahas 1 Raperda.

“Jika normal, pembahasan masing-masing Raperda butuh waktu 7 sampai 10 hari,” imbuhnya.

Politisi PPP itu menyatakan, saat ini pihaknya sedang ngebut melakukan pembahasan Raperda karena masih banyak regulasi penting yang harus diselesaikan hingga akhir tahun.

“Pembahasan terus dilakukan secara maraton, siang hingga malam karena kami ingin pembahasan selesai sesuai jadwal,” ucap Juhari.

Pihaknya optimis bisa menyelesaikan semua Raperda yang masuk. “Selain melaksanakan tugas lain, pembahasan Raperda juga penting untuk diselesaikan. Jadi, kami tetap memanfaatkan waktu yang ada,” tutur alumni Ponpes Sidogiri itu.

Selain waktu, kata Juhari, ketersediaan anggaran juga menjadi pertimbangannya. Mengingat, setiap pembahasan Raperda membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

“Kalau anggarannya tersedia, semua Raperda yang masuk akan kami bahas. Jadi, kami juga tergantung anggaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 09:28 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru