Bapak Satu Ini Nekat mencuri Beras Demi Kebutuhan Ekonomi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan  Polsek Lakarsantri

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Lakarsantri

SURABAYA, detikkota.com – Berdalih terhimpit ekonomi menganggur saat pandemi Covid-19, Muhammad Akbar (20) warga Pondok Benowo Indah Surabaya nekat melakukan pencurian.

Namun, bapak satu ini memilih beras sebagai sasaran untuk dicuri. Dia mengatakan jika beras gampang dicuri karena pedagang menempatkannya diluar.

Pelaku dan satu rekannya mencuri beras diluar dan dirasa gampang diambil. Rencananya mau di jual lagi dan salah satu pelaku lainnya kabur (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kebutuhan nekat mengambil, ada yang dijual dan ada yang dipakai sendiri. Ambilnya secara bertahan dan rencana dijual 50 ribu persak,” jelas Akbar.

Akbar akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, karena terekam CCTV saat melalukan pencurian beras di sebuah toko di Jalan Beringin.

AKP Hendrix Kusuma Wardana Kapolsek Lakarsantri menjelaskan, pada awalnya korban beberapa kali kehilangan dagangnya berupa beras kantongan yang berisi 5 Kg dan 10 Kg.

Mengetahui dagangannya sering hilang, korban akhirnya memasang CCTV. Setelah kehilangan korban membuka rekaman CCTV, ternyata termonitor dua orang pelaku yang mengambil beras yakni tersangka Muhammad Arifin beserta temannya yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam rekaman pelaku ini awalnya dua orang, satu berhasil kami tangkap sedangkan satu pelaku kita tetapkan DPO,” sebut AKP Hendrix, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian beras dilokasi yang sama. Rencananya beras akan dijual per saknya Rp. 50 ribu.

Dari penangkapan ini, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 kantong plastik beras merk pinpin masing-masing isi 5 kilogram dan 1 unit sepedo motor merk Honda Vario warna merah NoPol L-2788-VG.

Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Redho)

Berita Terkait

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Probolinggo Tertibkan Tempat Karaoke di Paiton, Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Berita Terbaru

Kapal KM Sabuk Nusantara 92 bersandar di Pelabuhan Masalembu saat melayani arus mudik Lebaran dengan pengamanan dari petugas gabungan.

Daerah

Pengamanan Terpadu, Arus Mudik di Pelabuhan Masalembu Lancar

Selasa, 17 Mar 2026 - 12:06 WIB