Bapak Satu Ini Nekat mencuri Beras Demi Kebutuhan Ekonomi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan  Polsek Lakarsantri

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Lakarsantri

SURABAYA, detikkota.com – Berdalih terhimpit ekonomi menganggur saat pandemi Covid-19, Muhammad Akbar (20) warga Pondok Benowo Indah Surabaya nekat melakukan pencurian.

Namun, bapak satu ini memilih beras sebagai sasaran untuk dicuri. Dia mengatakan jika beras gampang dicuri karena pedagang menempatkannya diluar.

Pelaku dan satu rekannya mencuri beras diluar dan dirasa gampang diambil. Rencananya mau di jual lagi dan salah satu pelaku lainnya kabur (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kebutuhan nekat mengambil, ada yang dijual dan ada yang dipakai sendiri. Ambilnya secara bertahan dan rencana dijual 50 ribu persak,” jelas Akbar.

Akbar akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, karena terekam CCTV saat melalukan pencurian beras di sebuah toko di Jalan Beringin.

AKP Hendrix Kusuma Wardana Kapolsek Lakarsantri menjelaskan, pada awalnya korban beberapa kali kehilangan dagangnya berupa beras kantongan yang berisi 5 Kg dan 10 Kg.

Mengetahui dagangannya sering hilang, korban akhirnya memasang CCTV. Setelah kehilangan korban membuka rekaman CCTV, ternyata termonitor dua orang pelaku yang mengambil beras yakni tersangka Muhammad Arifin beserta temannya yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam rekaman pelaku ini awalnya dua orang, satu berhasil kami tangkap sedangkan satu pelaku kita tetapkan DPO,” sebut AKP Hendrix, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian beras dilokasi yang sama. Rencananya beras akan dijual per saknya Rp. 50 ribu.

Dari penangkapan ini, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 kantong plastik beras merk pinpin masing-masing isi 5 kilogram dan 1 unit sepedo motor merk Honda Vario warna merah NoPol L-2788-VG.

Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Redho)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru