Baru 1 Tahun Menjabat, Kades Pancor Siap Membongkar Pungli Tanah Kas Desa

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Baru-baru ini Kepala Desa Pancor Hainur Rahman S.sos., menunjukkan taringnya dalam menjalankan tugas di desanya. Satu tahun mengemban tugas di desanya itu, dia siap membongkar modus kotor salah satu mantan Kepala Dusun (Kadus).

Itu, berawal dari semrawutnya tatanan adminstrasi pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dari kepemimpinan mantan Kades sebelumnya, sehingga membuat Rahman mencurigai dan geram dengan praktek pungli serta pengelolaannya yang melanggar dan menyimpang dari Peraturan Desa (Perdes).

Ia menyebutkan, dalam Perdes sudah di atur para penyewa TKD adalah warga Desa Pancor dan bukan dari kalangan perangkat desa, dengan masa waktu dua tahun. Lebih mirisnya lagi Panitia Pengelola TKD di hendel oleh oknum mantan Kadus yang dicurigai melakukan aksi-aksi pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari resah dan kegelisahan masyarakat penyewa tanah yang di pungut uang sewa TKD sejak masa kepemimpinan mantan Kades sebelumnya telah di mintai sejumlah uang untuk sewa tanah tersebut, sampai akhir jabatan mantan Kepala Desa Pancor, padahal itu jelas menabrak aturan-aturan tentang TKD yang tertuang dalam Perdes itu sendiri,” ungkap Kades Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, Senin (18/04/2022).

Alhasil, Kades Rahman menemukan bukti-bukti di lapangan seperti kwitansi-kwitansi pembayaran yang di bikin sendiri oleh oknum untuk melancarkan modus aksinya yang bervariatif masa waktu sewa tanah serta cara pembayaran yang tidak dilakukan di balai desa.

“Seperti pengakuan salah satu penyewa sawah TKD yaitu Pak Syakur yang dipungut uang sejumlah,” terangnya.

“Maka harus bertanggung jawab secara hukum karena itu adalah termasuk PAD Desa dari periode ke periode,” begitu imbuh Rahman Kades Pancor, menyikapi tentang perbuatan mantan Kadusnya tersebut.

“Bayangkan penyewa tanah kas desa sebanyak 137 orang pertahunnya berkisar Rp 140 juta pertahun dikalikan 5 tahun, itu jumlah uang sangat banyak sekali, lalu kemana uang tersebut sementara saudara Azam selaku Bendahara Desa tidak pernah menerima uang tersebut,” pungkas Rahman.

Saat ini Kades Pancor tengah membenahi dan memperbaiki administrasi terkait TKD dengan melakukan kordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan BPD untuk kemajuan desanya. (M/Red)

Berita Terkait

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan
Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Berita Terbaru