Bawaslu RI Tunda Pengumuman Anggota Terpilih Bawaslu Kabupaten/Kota, Ada Apa?

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.

Keputusan penundaan itu tertuang dalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

“Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan yang sebelumnya tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023,” kata Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga hari ini, Selasa (15/8/2023), pengumuman tersebut belum juga terbit.

“Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus 2023 kembali ditunda menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu 20 Agustus 2023,” dalam surat penundaan kedua Bawaslu RI.

Akibat penundaan itu, saat ini terjadi kekosongan jabatan komisioner secara definitif pada Bawaslu kabupaten/kota di suluruh wilayah. Belum diketahui, bagaimana Bawaslu menanggulangi situasi ini.

Sejumlah lembaga pemantau pemilu mengkritik peristiwa tersebut.

“Saya khawatir adanya kekosongan jabatan di 514 Bawaslu kabupaten/kota berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik kepada pengawas pemilu karena publik menaruh kecurigaan terhadap kredibilitas penyelenggara apalagi diperparah dengan kondisi minimnya transparansi dan akuntabilitas saat proses seleksi berlangsung,” ungkap Direktur Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, sebagaimana dilansir Kompas, Selasa (15/8/2023).

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, mempertanyakan alasan pengunduran yang tak disertai alasan tersebut.

“Ini berpotensi menimbulkan dugaan publik mempertanyakan adanya dugaan peluang konflik kepentingan yang muncul dalam proses penentuan (calon anggota terpilih) tersebut,” pungkas Mita.

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN
Tantangan 2026, Wabup Sumenep Tekankan Budaya Kerja Modern ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terbaru