BEM PTAI Indonesia: Anarkisme Bukan Gerakan Mahasiswa

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM PTAI Indonesia

BEM PTAI Indonesia

JAKARTA, detikkota.com – Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Pengesahan ini pun memicu perdebatan di publik, khususnya kalangan mahasiswa.

Nica Ranu Andika, Presidium Nasional (Presnas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) Se Indonesia, turut menyoroti pasal-pasal yang tertuang dalam Undang-undang Omnibus Law. Presnas BEM PTAI Indonesia mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian untuk melakukan judicial review.

“Tim kami sedang lakukan kajian untuk judicial review terhadap pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD (Undang-Undang Dasar),” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ranu menjelaskan pihaknya memberikan saran kepada berbagai pihak yang tidak menyepakati pengesahan UU Omnibus Law untuk tetap menempuh jalur yang telah disediakan pemerintah.

“Ini memang proses yang cukup panjang, sebaiknya menempuh jalur yang disediakan oleh negara kita yakni judicial review atau hak uji materi,” kata Ranu saat melakukan Kajian dan Konsolidasi: Omnibus Law Menuju Judicial Review, Menteng, Jakarta.

Menurutnya, dalam melakukan penolakan UU Omnibus Law yang paling tepat adalah menempuh jalur yang telah disediakan (judicial review) karena menjadi jalur terbaik.

“Jalur judicial review adalah jalan yang konkret dan perlu diperjuangkan,” tegas Ranu.

Adapaun pernyataan sikap yang dirilis oleh BEM PTAI Se Indonesia ;

  1. Melihat kondisi aksi yang telah dilaksanakan di berbagai daerah yang berujung dengan perbuatan anarkisme serta menimbang maslahah dan mudhorat bangsa ditengah situasi pandemi Covid-19, kami Forum Komunikasi BEM PTAI Se Indonesia mengajak seluruh mahasiswa dan terkhusus dibawah lingkungan PTAI agar mengambil langkah kongkrit untuk mengajukan judicial review dei menghindari penyebaran Covid-19 dan memunculkan cluster baru.
  2. Kami meyakini bahwa masih adanya keadilan di negara ini, oleh sebab itu kami mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama melakukan konsolidasi guna untuk mengambil langkah Judicial Review dan turut mengawal Judicial Review sampai dengan selesai.
  3. Menghimbau kepada pemerintah agar membuka ruang diskusi kepada mahasiswa, buruh dan masyarakat sehingga dapat menyelesaikan aspirasi secara langsung.

Turut hadir :

  1. Nica Ranu Andika – Presnas FORKOM BEM PTAI
  2. Septian – Presma STAI Al-Hikmah Jakarta Selatan
  3. Eki – Presma Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (Iprija)
  4. M. Hadzik – Presma Universitas Al-Aqidah
  5. Abizar – Infokom DEMA UIN Syarif Hidayatullah
  6. Dendika Rosyiandi – Sekertaris BEM IAIN Gunung Jati
  7. Baskara Azhar Prayuda – Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Al Ayyubi. (Red)

Berita Terkait

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online
Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar
Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat
Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:25 WIB

Sumenep Komitmen Wujudkan Lingkungan Digital Sehat Tanpa Judi Online

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Komisi Informasi Jatim dan Pemerintah Australia Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Hari Santri Nasional, 14.241 Guru Ngaji di Banyuwangi Terima Insentif Rp9,96 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di PP. Puncak Darussalam Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Polres Sumenep Teguhkan Komitmen Keselamatan Berkendara di Ajang Duta Lalu Lintas Jatim 2025

Berita Terbaru

Petugas Damkar Pamekasan bersama BPBD melakukan evakuasi seorang anak yang terkunci di dalam mobil box di Jalan Jokotole, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kamis (23/10/2025).

Peristiwa

Damkar Pamekasan Evakuasi Anak Terkunci di Dalam Mobil Box

Kamis, 23 Okt 2025 - 22:27 WIB