BEM Universitas Wiraraja Geruduk DPRD Sumenep, Sebut Tak Pantas Jadi Wakil Rakyat

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demontrasi membakar ban oleh BEM-KM Universitas Wiraraja Madura di halaman gedung DPRD Sumenep.

Aksi demontrasi membakar ban oleh BEM-KM Universitas Wiraraja Madura di halaman gedung DPRD Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Karena enggan mendengarkan aspirasi mahasiswa saat hendak melakukan audiensi, akhirnya Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja Madura menggelar demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Sumenep (DPRD) Sumenep, Jawa Timur. Kamis (20/03/2025).

Demo tersebut menyoal kinerja DPRD yang dinilai prematur dan anti kritik. Selain itu, mereka juga menyerukan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset yang mandek.

Presiden Mahasiswa BEM-KM Universitas Wiraraja, Abdurrahman Saleh dalam orasinya mengungkapkan bahwa DPRD Sumenep telah mengkhianati kepercayaan rakyat. Sebab, berulang kali audiensi mereka tidak ada satupun anggota dewan yang mau mendengar atau menemui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota dewan itu mengemban amanah untuk menjadi wakil rakyat, tetapi jikalau anggota dewan itu tidak mau mendengar aspirasinya, maka tidak pantas menjadi wakil rakyat,” kata Rahman dalam orasinya.

“Kami juga ingin menyampaikan penolakan terhadap RUU TNI yang dibahas dan disahkan secara tertutup, bahkan dikebut. Berbeda dengan RUU Perampasan Aset yang diulur-ulur,” sambungnya.

Selain itu, massa aksi juga menyoal efisiensi anggaran yang sangat dirasakan oleh daerah-daerah terpencil, terhitung ada sembilan program yang tertunda karena APBD Sumenep tidak kunjung dibahas dan disahkan pasca efisiensi anggaran.

“Salah satu program yang ditunda itu seperti pembangunan jalan di Kangean, ini disebabkan oleh APBD pasca efisiensi tidak dibahas bersama,” ungkapnya.

Oleh karena itu, mereka menuntut ketua DPRD Sumenep agar diturunkan dari jabatannya karena telah berkhianat terhadap kepercayaan masyarakat, serta anti terhadap aspirasi dan kritik.

Adapun tuntutan yang disampaikan BEM-KM Universitas Wiraraja Madura, diantaranya menuntut DPRD Kabupaten Sumenep Untuk:

Mendesak DPRD Kabupaten Sumenep Segera Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD.
DPRD Kabupaten Sumenep Segera Membahas Pemangkasan Dan Pengalokasian APBD Secara Terbuka Dan Segera Sahkan.
DPRD Sumenep Harus Mendesak DPR RI Untuk Menolak RUU TNI.
DPRD Sumenep Harus Mendesak DPR RI Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Perlu diketahui bahwa selama aksi demontrasi ini berlangsung tidak ada satupun anggota DPRD Sumenep yang datang menemui massa aksi sehingga sebagai bentuk kekecewaannya, mereka membakar ban di halaman gedung DPRD Sumenep yang baru, lalu membubarkan diri secara damai.

Berita Terkait

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025
Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026
Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi
Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep
Peringatan Hakordia 2025 di Kota Probolinggo Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Eri Paparkan Inovasi Kota Cerdas Surabaya pada Seminar IGA 2025
Pemkab Lumajang Salurkan 100 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Pengayuh Becak

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:50 WIB

DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:48 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim Raih Penghargaan Innovative Government Award 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:38 WIB

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:57 WIB

Sepanjang 2025, DPKP Surabaya Tangani 2.306 Kasus Evakuasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:55 WIB

Brigjen Danny Alkadrie Pantau Progres Koperasi Desa di Sumenep

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkot Surabaya Wajibkan Pembayaran Parkir Nontunai Mulai 2026

Rabu, 10 Des 2025 - 08:38 WIB