Berkas Kasus Pelecehan Seksual Eks Teler BNI Sumenep P21, Ini Harapan Kuasa Hukum Korban

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan berinisial EA (22), eks teler BNI Sumenep, kini memasuki babak baru, sejak bergulir pada 11 Juli 2022 lalu.

Pasalnya, berkas perkara tersebut sempat 2 kali dikembalikan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada penyidik Polres setempat. Terbaru, Kejari Sumenep menyatakan lengkap atau P21, pada Jumat 31 Maret 2023.

Kuasa hukum EA, Zakaria Nuriman Wanda mengatakan bahwa, berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap berdasarkan informasi secara langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari Sumenep yang saya tahu betul bagaimana mereka mengawal kasus ini dengan sangat baik,” ungkapnya, melalui sambungan seluler, Sabtu (1/4/2023).

Penanganan cepat kasus ini, lanjut Zaka, juga menjadi bukti bahwa Kejari Sumenep berkomitmen besar dalam menangani tindak pidana pelecehan seksual.

“Aaya sebagai kuasa hukum korban AE, berharap agar pelaku berinisial MS segera ditangkap dalam waktu dekat ini,” pintanya.

Sebelumnya, ER (22) diberhentikan bekerja sebagai teller di Bank Nasional Indonesia (BNI) Sumenep lantaran melaporkan pimpinannya, yakni berinisial MS ke Polres Sumenep.

Bahkan, saat ini korban benar-benar berada dalam masa yang sulit dan mengalami trauma yang parah. Selain masalah tersebut, ayah korban jatuh sakit hingga meninggal setelah kejadian tersebut.(red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB