Berkas Lengkap, Kejari Sumenep Tahan Tersangka Penganiayaan

Berkas Lengkap, Kejari Sumenep Tahan Tersangka Penganiayaan
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep menahan tersangka pelaku penganiayaan berinisial MF, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur setelah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres setempat.

Pelimpahan berkas tahap 2 diterima oleh penyidik Kejari Sumenep dan telah diteliti hasilnya lengkap pada Senin (5/6/2023).

Banner

Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka inisial MF terhadap korban AA saat ini telah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

“Berkas sudah lengkap, tingkal kami limpahkan ke PN Sumenep untuk disidangkan,” jelas Hanis, Rabu (7/6/2023).

Setelah dilimpahkan ke PN, selanjutnya menunggu jadwal sidang atas kasus penganiayaan oleh tersangka MF.

“Nanti kalau sudah keluar penetapan sidang dari Pengadilan, ya langsung kita jalankan,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, penahanan terhadap tersangka MF dititipkan di sel tahanan Mapolres Sumenep.

Pada kasus penganiayaan tersebut, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 351 atau juga Pasal 335 tentang Penganiayaan.

title="banner"