Berkas Lengkap, Kejari Sumenep Tahan Tersangka Penganiayaan

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep menahan tersangka pelaku penganiayaan berinisial MF, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur setelah menerima pelimpahan berkas dari penyidik Polres setempat.

Pelimpahan berkas tahap 2 diterima oleh penyidik Kejari Sumenep dan telah diteliti hasilnya lengkap pada Senin (5/6/2023).

Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka inisial MF terhadap korban AA saat ini telah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkas sudah lengkap, tingkal kami limpahkan ke PN Sumenep untuk disidangkan,” jelas Hanis, Rabu (7/6/2023).

Setelah dilimpahkan ke PN, selanjutnya menunggu jadwal sidang atas kasus penganiayaan oleh tersangka MF.

“Nanti kalau sudah keluar penetapan sidang dari Pengadilan, ya langsung kita jalankan,” imbuhnya.

Saat ini, lanjutnya, penahanan terhadap tersangka MF dititipkan di sel tahanan Mapolres Sumenep.

Pada kasus penganiayaan tersebut, tersangka bisa dijerat dengan Pasal 351 atau juga Pasal 335 tentang Penganiayaan.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru