BKPSDM Sumenep Wajibkan Ribuan Pelamar PPPK Tahap II Lengkapi Data Daring Sebelum 10 Agustus

Sabtu, 9 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU.

Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mewajibkan ribuan tenaga Non ASN pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2024 untuk segera mengisi data secara daring. Batas akhir pengisian adalah 10 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat BKPSDM Nomor 800.1.2.2/947/204.4/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 yang ditandatangani Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU. Kebijakan ini merupakan bagian dari proses validasi data Non ASN sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Penuh Waktu.

“Seluruh Non ASN pelamar PPPK Tahap II Formasi 2024 diminta segera mengisi tautan link yang telah disediakan sesuai formasi masing-masing. Ini adalah bagian dari proses validasi data yang wajib dilengkapi sebelum tahap selanjutnya,” ujar Dr. Arif Firmanto dalam pengumuman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengisian data dibagi menjadi tiga kategori, yakni Formasi Teknis sebanyak 2.788 pelamar melalui tautan https://bit.ly/biodatanonasn, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 1.082 pelamar melalui tautan https://bit.ly/nonasnnakes, dan Formasi Guru sebanyak 1.516 pelamar melalui tautan https://bit.ly/nonasnguru.

Setelah pengisian data, BKPSDM akan melakukan validasi sesuai prosedur. Surat edaran juga ditembuskan ke seluruh kepala OPD, camat, lurah, kepala puskesmas, dan kepala satuan pendidikan di Kabupaten Sumenep untuk memastikan informasi tersampaikan ke seluruh pelamar.

Dengan total pelamar lebih dari 5.300 orang, BKPSDM mengingatkan agar proses pengisian data tidak ditunda. “Jangan sampai kesempatan berharga ini terlewat hanya karena keterlambatan melengkapi data,” tegas Dr. Arif Firmanto.

Berita Terkait

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji
Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga
Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025
Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Pisah Sambut Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan, Wujud Sinergi dan Kekompakan Forkopimda
Diskominfo Sumenep Gelar Bimtek Deteksi dan Penanganan Insiden Siber untuk Perkuat Keamanan Data Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:18 WIB

Pisah Sambut Ketua PN Lumajang, Pranata Subhan Resmi Gantikan Redite Ika Septiana

Jumat, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan bagi 1.225 Guru Ngaji

Jumat, 14 November 2025 - 12:22 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Warga

Jumat, 14 November 2025 - 08:35 WIB

Pemkab Banyuwangi Raih Tiga Penghargaan pada Inotek Award 2025

Kamis, 13 November 2025 - 10:58 WIB

Pemkab Bangkalan Gelar Bimtek PPID untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru