Bonyok Dihajar Warga, Pria Asal Keputran Keok di Polsek Sawahan

Minggu, 29 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Warga Girilaya Surabaya menghajar maling saat kepergok sedang mengambil Handphone (HP) Jumat (27/5/2022).

Saat kepergok, pelaku Samsul Ivan (28), warga Jalan Keputran Panjunan III, sempat membuang HP ke jalan.

Korban, Arif mengaku, kejadian bermula dia sedang duduk-duduk di kursi kayu panjang di warung tambal ban sembari main HP. Kemudian datang penjual jagung rebus kelliling. “HP saya taruh di kursi dan membeli jagung rebus,” jelas Arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika itulah, datang  pelaku dari barat Jalan Girilaya dengan jalan kaki lalu spontan mengambil HP. Korban yang mengetahui itu lalu mengejar sambil berteriak maling.

Kebetulan di perempatan Jalan Jarak, banyak orang sehingga ikut mengejar dan berhasil ditangkap. Setelah itu, pelaku dihajar massa. “Bahkan pelaku sempat membuang HP saya ke jalan jalan,” tambah korban.

Menurut Arif, berdasarkan keterangan warga pelaku dua orang mengendarai motor Honda Scoopy. Temannya menunggu di atas motor kemungkinan kabur melihat Samsul tertangkap warga.

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5/2022), membenarkan kejadian itu. “Iya, pelaku sudah kita amankan,” jelasnya.

Saat ini, Samsul harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di Mapolsek Sawahan.

“Kami masih mendalami kasus tersebut dan pelaku masih dalam pemeriksaan anggota Reskrim Polsek Sawahan,” pungkas Kapolsek

[Redho]

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru