SUMENEP, detikkota.com – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia untuk memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung Rabu (22/10/2025) dan disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menghadirkan inovasi layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” ujar Hairil, Kamis (23/10/2025).
Dalam kerja sama tersebut, kedua pihak akan mengimplementasikan dua inovasi utama, yakni QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa.
Melalui fitur QRIS Virtual Account, nasabah BPRS dapat melakukan transaksi ke rekening BPRS secara real-time tanpa perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi keuangan seperti GoPay, LinkAja, atau bank lain.
Sementara itu, kartu Debit Co-Branding Visa memungkinkan nasabah bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal.
“Ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Hairil.
Ia menambahkan, implementasi kedua layanan tersebut menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, yang menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.
“Target kami, aplikasi ini bisa mulai digunakan pada akhir Oktober atau awal November agar masyarakat segera menikmati kemudahannya,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red