SUMENEP, detikkota.com – Menanggapi isu soal adanya pemotongan dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Desa Talango Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep yang disunat hingga ratusan ribu rupiah oleh beberapa oknum dengan dalih untuk membuka blokiran rekening di Bank BRI.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kalianget sebagai bank yang diberikan mandat untuk mendistribusikan bantuan BPUM UMKM yang terdampak Covid-19, memastikan tidak ada pemotongan dari pihaknya dalan membuka blokir rekening bagi setiap penerima
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara sistem BRI tidak ada potongan apapun, sepeserpun tidak diperbolehkan untuk meminta imbalan. Kalau masalah untuk membuka blokir rekening kami tegaskan itu tidak benar,” kata Supervisor BRI Unit Kalianget, Akbar saat ditemui awak media di Kantornya, Kamis (13/01/2022).
Akbar juga menegaskan bahwa dari pihak BRI ini sudah tertera ada di surat keterangan dengan jelas, bahwa tidak boleh memberi imbalan apapun dan dalam bentuk apapun.
Kemudian Akbar juga menjelaskan sistem pencairan bagi penerima bantuan BPUM yaitu dengan mendatangi secara langsung kantor unit-unit BRI terdekat. Hal ini dilakukan untuk meminimilasir adanya perbuatan tidak bertanggung jawab dari beberapa oknum tertentu
“Itu dari pusat, aturan tidak boleh mengeluarkan biaya. Biasanya di BRI pengambilan di bawah 5 juta ada biaya 10 ribu, tapi khusus nasabah BPUM tidak boleh dikenakan biaya 10 ribu pun, BRI melarang apalagi menargetkan 400 ribu. Saya rasa tidak mungkin,” ujar Akbar.
“Coba tanyakan lebih jelasnya ke nasabahnya, siapa itu yang meminta, apakah hanya oknum ataukah memang pegawai BRI,” imbuhnya.
Menurutnya, dalam pencairan dana tersebut seringkali muncul oknum-oknum yang melakukan praktek pungli. Modusnya dengan mengelabui masyarakat dengan berbagai macam cara dan sebagainya.
“Namun, hal itu bukan menjadi tanggung jawab kami. Prosedurnya jika persyaratan sudah lengkap maka itu bisa dicairkan. Tapi setelah itu kami tidak tahu kelanjutannya di luar itu bagaimana. Saya sudah berpesan juga kepada yang dapat BPUM itu di luar siapa kira-kira minta imbalan apa gimana?,” jelasnya.
Akbar berharap masyarakat tetap waspada terhadap kemunculan pungutan liar (pungli) dari pihak yang tak bertanggung jawab dalam proses pencairan program BPUM ini. Menurutnya, itu tak ada pungutan biaya dan dipastikan langsung ditransfer utuh ke rekening penerima dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Kami berharap kepada Dinas Koperasi untuk memberikan data kepada kepala desa agar nantinya yang mendapat bantuan bisa dikoordinir oleh kepala desa langsung untuk menginformasikannya pada penerima, untuk menghindari oknum yang mau memanfaatkan keadaan kayak gini. Karena bantuan ini langsung disalurkan ke rekening penerima, dan murni tidak boleh ada pungutan apapun dengan alasan apapun,” pungkasnya. (TH)