Buang Janin di Closet Hotel, Dua Pria dan Satu Wanita Cantik Diamankan

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Novidya alias N (25), asal Jalan Wonorejo, Surabaya terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Wanita cantik ini baru saja jadi tersangka setelah melakukan aborsi ilegal dari kandungannya yang sudah berusia 5 bulan.

Aborsi itu dilakukannya dalam Hotel di wilayah Surabaya Timur, Surabaya, Jumat, 03 September 2021 sekitar pukul 13.30 WIB.

Tersangka lain yang ikut ditangkap adalah, AX (31) warga Banjarmasin dan NH (29) warga Jalan Jambangan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

N ini nekat menggugurkan kandungannya buah dari tersangka AX yang merupakan pacar N. Perbuatan itu juga atas perintah tersangka AX.

Sementara, tersangka NH yang diamankan di Jalan Barata Jaya, Surabaya berperan membantu proses aborsi juga atas perintah AX yang diamankan di Banjarmasin.

Tersangka N diamankan oleh anggota Reskrim Polrestabes dan Reskrim Polsek Genteng di salah satu Hotel di wilayah Kota Malang,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Mirzal Maulana, Senin (6/9/2021).

Lanjut Yusep, penangkapannya berawal dari hubungan yang layaknya suami istri pada bulan April 2021 antara N dan AX dan dinyatakan hamil. Kekasihnya AX tidak mau bertanggung jawab dan meminta N untuk menggugurkan kandungannya.

Kemudian AX menyuruh NB untuk meminum obat penggugur kandungan yang dikirimnya dari kota Banjarmasin,” tambah Yusep.

Atas keinginan AX tersebut, kemudian N berkomunikasi dengan NH dan menyewa kamar di salah satu hotel di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Kemudian NB meminta NH membantu memasukkan obat dan disitu mereka (N dan NH) juga melakukan hubungan layaknya suami istri, sehingga terjadilah keguguran.

“Lalu oleh N, janinya diduga dibuang dalam closet/wc hotel,” imbuh Yusep.

Awalnya aksi tersebut aman, namun pada Jumat, 03 September 2021 pada saat pembersihan hotel, petugas menemukan janin di septictank dan petugas hotel melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.

Atas dasar informasi tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes melakukan penyelidikan
dan selanjutnya melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Anggota berhasil mengungkap dan menangkap tersangka dalam waktu 14 jam atau tidak lebih dari 1 X 24 jam. Tersangka AX sendiri sudah diamankan di Banjarmasin dan masih dalam perjalanan.

Barang bukti yang diamankan, 2 butir obat/pil Cycotec, 4 butir obat antibiotik Ramitidin, 2 butir obat pendorong kontraksi Delto, 1 pil Gastrol, 1 celana dalam warna merah muda dengan noda darah, 1 celana dalam warna biru muda dengan bercak darah, daster, pakaian wanita dan 1 celana dalam warna ungu dengan bercak darah. (Redho)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya
PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Sambut Delegasi 17 Negara dalam Peringatan 70 Tahun KAA di Surabaya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:50 WIB

PB ISSI Beri Penghargaan untuk Banyuwangi, Apresiasi Konsistensi Kembangkan Sport Tourism

Berita Terbaru