Budayawan Sumenep: Wah, Ini Fatal Sekali, Masak Anggota Dewan Tidak Peka Terhadap Dinamika Kebudayaan di Daerahnya!

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Budayawan Ibnu Hajar, menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tidak peka menyikapi dinamika kebudayaan, lantaran menolak usulan eksekutif (Bupati) tentang Raperda perlindungan keris.

Sebagai Budayawan pihaknya sangat menyesalkan pernyataan anggota dewan tersebut yang menganggap Raperda Perlindungan Keris tidak mendesak (urgen).

“Wah… ini fatal sekali, masak anggota dewan tidak peka terhadap dinamika kebudayaan di daerahnya ?…. padahal sejak 9 November 2014 lalu, Bupati Sumenep sudah mencanangkan Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris,” kata Budayawan Ibnu Hajar, Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibnu juga mengaku sangat prihatin bila Raperda Perlindungan Keris, sampai ditolak oleh anggota Dewan.

Apalagi perputaran uang dari bisnis keris tersebut, tembus Rp 48 miliar per tahun. “Apa ini tidak urgen Raperda perlindungan keris untuk dibahas ?,” tanyanya dengan Nada Heran.

Menurutnya, Kabupaten Sumenep memiliki sekitar 862 empu keris. Ini lebih dahsyat dari Kota Jogja, yang hanya ada 300 an pelaku keris. Ini menandakan perlu adanya regulasi perlindungan keris. Entah seperti apa di dalamnya regulasinya, itu urusan yang menggodok itu.

“Ini yang saya sesalkan, karena sirkulasi keris yang sudah jadi tersebut, secara ekonomi dari hasil seminar (sarasehan) keris di pendopo dalam pameran, hampir perputaran Rp 2 Milar ini jelas putaran ekonominya,” Jelasnya.

Bahkan, Ibnu memaparkan keris Sumenep sudah sampai ke negara Thailand, Malaysia, Brunai dan ini sudah go internasional.

“Ini pun sudah diakui PBB sebagai warisan budaya benda warisan dunia. Tapi kenapa ketika diusulkan perdanya dianggap tidak begitu urgent. Mohon maaf ini wakil rakyat macam apa kalau seperti ini,” paparnya dengan nada kecewa.

“Untuk itu saya berharap agar cerdaslah teman-teman di dewan itu, untuk menyikapi regulasi ini. Perlu memang kajian akademis karena akan menyusun Raperda,” Tandasnya.

Untuk Diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep hanya menganulir 5 Raperda usulan Bupati, dari total 11 raperda yang diusulkan eksekutif.

Anggota DPRD menilai hanya 5 yang masuk prioritas itu, mendesak untuk dibahas tahun 2023.

Sementara, 5 Raperda yang dinilai mendesak untuk segera di bahas pada tahun 2023, di antaranya Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kemudian Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau SO, dan Raperda Penyelenggaraan Diniyah.

Namun, sebanyak 5 raperda itu bisa berubah manakala masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tidak mempersiapkan secara matang.

Sementara itu, 6 raperda usulan eksekutif yang dinilai tidak mendesak untuk dibahas tahun 2023, di antaranya Raperda Perlindungan Keris, Raperda Rencana Detail Tata Ruang, Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Sumekar Juga Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, dan Raperda Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika. (Red)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB