Bupati Sumenep Jawab PU Fraksi atas Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023, di lantai 2 gedung DPRD Sumenep.

Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023, di lantai 2 gedung DPRD Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2023, di lantai 2 Ruang Paripurna, Rabu (21/9/2023).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Sumenep H. Abd. Hamid Ali Munir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Sumenep, H. Abd. Hamid Ali Munir menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD 2023 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sesuai rapat Bamus DPRD yang dilaksanakan tanggal 15 September, maka hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi,” jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna, 7 fraksi di DPRD Sumenep menyampaikan berbagai catatan, tanggapan dan masukan berkaitan dengan Nota Raperda Perubahan APBD. Atas catatan itu, Bupati perlu merespon pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut dalam forum Rapat Paripurna.

”Beberapa masukan dari fraksi-fraksi mulai soal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik. Dan itu (masukan fraksi) perlu dijawab oleh Bupati melalui Rapat Paripurna,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah menyatakan bahwa catatan, tanggapan dan masukan dari 7 fraksi di DPRD setempat menjadi bahan kajian untuk penyempurnaan penyusunan Raperda APBD tahun 2023.

Menurutnya, Raperda APBD sebagai salah satu produk hukum diharapkan mampu mengantarkan tercapainya sasaran pembangunan sebagaimana yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

”Saya berharap hubungan kerja kemitraan sejajar ini dapat memberi arti penting bahwa agenda kebijakan politik anggaran melalui kesepakatan bersama benar-benar mampu melakukan fungsi-fungsi anggaran dalam rangka optimalisasi pelayanan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” harap Wabup Dewi Khalifah.

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Pimpin Apel Perdana 2026, Wali Kota Probolinggo Tekankan Penguatan Kinerja ASN
Tantangan 2026, Wabup Sumenep Tekankan Budaya Kerja Modern ASN

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:24 WIB

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:13 WIB

Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terbaru