Bupati Sumenep: Mutasi ASN Pelaksana untuk Menyesuaikan Kompetensi dan Kebutuhan

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo tidak hanya memutasi pejabat di jabatan strategis, tetapi juga melakukan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan pelaksana (staf) di seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep. Mutasi ASN ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Mutasi ASN sebagai Langkah Penyegaran

Banner

Mutasi ASN ini dilakukan sebagai langkah penyegaran, pemerataan sumber daya, dan peningkatan kinerja di tingkat OPD maupun kecamatan. Bupati meminta kepala OPD dan camat untuk secepatnya mengevaluasi ASN pelaksana di jajarannya untuk dilakukan mutasi.

“Mutasi yang mencakup staf pelaksana, yakni administrasi dan teknis, yang selama ini dinilai perlu rotasi, baik karena kebutuhan maupun sebagai upaya peningkatan motivasi kerja,” terangnya.

Kompetensi dan Kebutuhan

Bupati menyatakan bahwa ASN pelaksana pada mutasi ini akan disesuaikan antara kompetensi pegawai dan posisi kebutuhan setiap OPD dan kecamatan. Mutasi ini juga akan menyentuh ASN pelaksana (staf) yang bertugas di wilayah kepulauan.

“Kami memastikan mutasi ASN pelaksana termasuk di wilayah kepulauan yang kinerjanya bagus dan sesuai dengan perjanjian kinerjanya dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk menjalankan tugas atau pindah ke OPD dan kecamatan lain,” jelasnya.

Profesionalisme dan Pengabdian

Bupati berharap seluruh ASN dapat bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Seluruh ASN agar bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Pelaksanaan mutasi ASN pelaksana OPD dan kecamatan ini dapat dilakukan lebih awal atau sebelum mutasi pejabat pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah.

title="banner"
Banner