SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong optimalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai langkah menjaga kondusivitas wilayah. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menargetkan seluruh desa sudah mengaktifkan Siskamling paling lambat 31 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Bupati saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Siskamling di Paseban Agung Sultan Abdurahman, Selasa (23/9/2025). Menurutnya, Siskamling tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Camat, kepala desa, dan lurah wajib memastikan setiap dusun memiliki pos ronda aktif dan terjadwal. Teknologi informasi, seperti grup media sosial, juga perlu dimanfaatkan untuk mempercepat komunikasi jika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Salah satu poinnya adalah pengaktifan kembali Siskamling dan pos ronda di tingkat RT/RW.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, keberadaan warga yang berjaga di pos ronda dapat mempersempit ruang gerak tindak kriminal, khususnya pada malam hari.
“Siskamling sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas. Kami bersama pemerintah daerah dan Kodim 0827 Sumenep juga menyiapkan konsep bersama agar program ini berjalan efektif,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0827 Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono menegaskan, pihaknya melalui Babinsa akan membantu pelaksanaan Siskamling bersama Bhabinkamtibmas dan aparat desa. Namun, ia menekankan peran utama tetap berada di masyarakat.
“Kami siap mendukung agar Siskamling benar-benar berjalan demi keamanan lingkungan,” pungkasnya.
Penulis : Red
Editor : Red







