Cafe Apoeng Kheta Dibuka Kembali, DPM-PTSP Belum Terima Laporan

Kamis, 21 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Setelah adanya kesiapan dari pengelola warung Apoeng Kheta untuk merubah menjadi Resto dan tempat wisata. Akhirnya, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka Police Line.

Kukuh Agus Susanto, Kapala Bidang (Kabid) Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep mengatakan, bahwa setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan sebuah usaha baik cafe, resto ataupun rumah makan harus berizin.

“Dalam mengeularkan peraturan, mengawasi serta memberikan perizinan kepada pelaku usaha yang menjalankan usaha cafe atau Resto/rumah makan harus ada izin. Kecuali pihak pengelola sudah mengajukan permohonan melalui sistem yang dikelola pusat,” ujarnya, Kamis (21/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan terkait perizinan yang baru di Resto tersebut.

“Sampai saat ini dimeja saya belum ada laporan tentang permohonan baru terkait Resto (Apoeng Kheta, red) itu, bahkan dari Bidang pelayanan belum merasa menerima juga, tapi bisa mungkin, pemohon itu, permohonannya melalui sistem,” jelasnya.

Sementara, Muhammad Siddiq, Kuasa hukum dari pengelola Resto Apoeng Ketha mengaku, sesuai dengan permohonannya, Resto Apoeng Kheta akan direnovasi menjadi Resto Apoeng dengan beberapa syarat-syarat bersama pihak terkait.

“Alhamdulillah disetujui oleh Kapolres, dengan syarat pada dasarnya pelaku usaha cafe wajib menjamin melalui pernyataan tertulis bahwa dokumen persyaratan yang disampaikan adalah benar, dan sesuai dengan fakta,” pungkasnya.

“Insyaallah kedepannya ini akan dirubah menjadi Resto Apoeng dan tempat wisata, sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan oleh perizinan,” tutupnya. (fer)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Jumat, 24 April 2026 - 13:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal

Jumat, 24 April 2026 - 13:19 WIB

Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan

Berita Terbaru