Dampak PPKM, Sistem Pembelajaran Dinilai Kurang Optimal

Banner

PAMEKASAN, detikkota.com – Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait sistem pembelajaran siswa selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sejak Sabtu, 3 Juli 2021 sampai Rabu, 20 Juli 2021.

Kebijakan itu salah satunya berupa penyelenggaraan kembali pembelajaran secara jarak jauh (daring) di sekolah-sekolah yang terdampak PPKM. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.

Banner

Achmad Sutrisno, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Bina Husada Pamekasan Madura mengatakan, adanya penerapan sistem pembelajaran secara daring menuntut lembaga pendidikan agar melakukan batasan khusus, seperti diantaranya kembali memformat ulang jadwal dan sistem belajar.

Sutrisno merinci, jika semula sistem pembelajaran di SMK Bina Husada Pamekasan adalah 45 menit/jam pelajaran, semenjak adanya aturan PPKM, perubahannya menjadi 20 menit / jam pelajaran dengan 8 sampai 9 mata pelajaran perhari. Kegiatan itu dimulai sejak awal masa masuk sekolah kemudian dijalankan sejak tanggal 12 juli 2021 sesuai Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Daerah dan arahan Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah sudah dilakukan sejak awal tahun pelajaran. Kalau ditanya sampai kapan, Kami menunggu instruksi lebih lanjut,” terangnya pada awak media, Sabtu (17/7/2021)

Secara teknis lanjut Sutrisno, sistem pembelajaran seperti ini diakuinya berjalan dengan baik dan tanpa kendala berarti. Namun, jika dikaitkan dengan pola belajar di sekolah kejuruan, kegiatan ini dinilai kurang optimal. Alasannya, karena harus terdapat penyerapan materi praktikum di sekolah yang sementara ini sulit diterapkan secara daring. Terlebih dengan kendala lain misalnya, soal keterhambatan sinyal siswa yang rumahnya jauh dari Kota.

“Kami harap, situasi pandemi ini segera membaik, sehingga proses pembelajaran siswa bisa kembali normal. Diakui atau tidak, kondisi luring ini jauh dari keinginan semua pihak dalam hal pembelajaran yang efektif dan baik untuk para siswa, ” pungkasnya (Fauzi)

title="banner"