SUMENEP, detikkota.com – Bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), ke Ponpes Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI) Labusadak, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu senilain Rp 1.5 miliar terus menuai polemik
Bahkan, bantuan berupah perahu nelayan, renovasi ruang kelas, serta perluasan masjid itu sudah acap kali menjadi hidangan pembuka disetiap memulai pagi, Dan makanan penutup ketika mengakhiri aktivitas pada malam hari bagi masyarakat setempat. Dalam beberapa buan terakhir saja informasi media pemberitaan sudah sering dijejali tentang dugaan penyalah gunaan keuangan negara, pada tahap realisasi
Mulai dari tidak adanya bangunan fisik Ponpes DDI Labusadak, pengadaan perahu diluar spesifikasi yang sudah tertuang dalam kontrak hingga legal standing Ponpes. Tak ayal isu ini kemudian menjadi bola panas yang terus menggelinding di kalangan masyarakat pada segala level
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas dasar situasi itulah, salah satu aktivis pemuda Kecamatan Masalembu Hasan Basri yang meminta, aparat penegak hukum atau Lembaga-lembaga terkait untuk melakukan langkah dan kebijakan sesuai kewenangannya
“Karena isu penyelewengan dana hibah ini udah kadung menjadi konsumsi publik. Harusnya para pemilik Wewenang segara melakukan tugasnya secara proaktif,” pintanya. Selasa 25/10/2021
Agar dapat memberikan penjelasan dan dapat memadamkan polemik yang sedang berkobar di Masyarakat. Hasan menyampaikan, hal itu bisa dilakukan oleh lembaga yudikatif dengan memberikan kejelasan status hukum melalui sesuai kewenangannya.
“Sebagai warga masalembu saya sangat menyayangkan terhadap polemik dana hibah yang terjadi di masalembu.
karena denga adanya polemik ini bnyak gesekkan terjdi di elektoral yang kemudian menimbulkan kegaduhan baik fitnah dan konflik. Kepada yang tertuduh dan yang menuduh,” paparnya
Hasan khawatir, jika polemik ini dibiarkan akan mencoreng rasa keadilan baik bagi kontraktor pengerjaannya. Yang selama ini menjadi pihak tertuduh, maupun bagi masyarakat. Kasus dana hibah ini menurutnya, sangat sensitif bersumbu pendek karena berkaitan dengan dugaan penyalah gunaan keuangan negara dan institusi pendidikan yang berbasis kegamaan
Maka disini, dibutuhkan kehadiran negara untuk menegakkan supremasi hukum. Jangan sampai, publik melakukan caranya sendiri untuk mengeliminasi polemik yang berkembang
Lebih jauh aktivis PMII ini juga mengingatkan para lembaga berwenang agar memberikan atensi khusus terhadap situasi yang sedang berkembang. Karena jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kedepannya
“Setau saya hari ini respon masyarakat maslmbu terhadap dana hibah ini beragam ada yang berharap agar polemik ini segera berakhir jika memang ada kerugian negara, maka perlu di tindak lanjuti denga prinsp-prinsip penegakan hukum secara transparan,” tegasnya
Kendati demikian hasan mengingatkan, masyarakat maupun penegak hukum untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam proses penegakannya
“Jika ada sisi pidananya silahkan diproses, tentu dengan prinsip praduga tak bersalah atau jika kemudian ada cacat dari sisi administrasinya maka para pemangku wewenang segera melakukan cek ulang terhadap dokumen-dokumen pengajiannya dan terjun langsung ke lapangan. Agar kagaduhan dana hibah di maslambu segera seslai,” tandasnya. (TH)