Dana Hibah Pemprov Jatim di Kecamatan Masalembu Tuai Polemik, Aktivis Pemuda Minta Kejelasan Status Hukum

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ponpes DDI Labusadak di Kecamatan Masalembu yang keberadaan nya masih di pertanyakan

Ponpes DDI Labusadak di Kecamatan Masalembu yang keberadaan nya masih di pertanyakan

SUMENEP, detikkota.com – Bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), ke Ponpes Darud Da’wah Wal-Irsyad (DDI) Labusadak, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu senilain Rp 1.5 miliar terus menuai polemik

Bahkan, bantuan berupah perahu nelayan, renovasi ruang kelas, serta perluasan masjid itu sudah acap kali menjadi hidangan pembuka disetiap memulai pagi, Dan makanan penutup ketika mengakhiri aktivitas pada malam hari bagi masyarakat setempat. Dalam beberapa buan terakhir saja informasi media pemberitaan sudah sering dijejali tentang dugaan penyalah gunaan keuangan negara, pada tahap realisasi

Mulai dari tidak adanya bangunan fisik Ponpes DDI Labusadak, pengadaan perahu diluar spesifikasi yang sudah tertuang dalam kontrak hingga legal standing Ponpes. Tak ayal isu ini kemudian menjadi bola panas yang terus menggelinding di kalangan masyarakat pada segala level

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar situasi itulah, salah satu aktivis pemuda Kecamatan Masalembu Hasan Basri yang meminta, aparat penegak hukum atau Lembaga-lembaga terkait untuk melakukan langkah dan kebijakan sesuai kewenangannya

“Karena isu penyelewengan dana hibah ini udah kadung menjadi konsumsi publik. Harusnya para pemilik Wewenang segara melakukan tugasnya secara proaktif,” pintanya. Selasa 25/10/2021

Agar dapat memberikan penjelasan dan dapat memadamkan polemik yang sedang berkobar di Masyarakat. Hasan menyampaikan, hal itu bisa dilakukan oleh lembaga yudikatif dengan memberikan kejelasan status hukum melalui sesuai kewenangannya.

“Sebagai warga masalembu saya sangat menyayangkan terhadap polemik dana hibah yang terjadi di masalembu.
karena denga adanya polemik ini bnyak gesekkan terjdi di elektoral yang kemudian menimbulkan kegaduhan baik fitnah dan konflik. Kepada yang tertuduh dan yang menuduh,” paparnya

Hasan khawatir, jika polemik ini dibiarkan akan mencoreng rasa keadilan baik bagi kontraktor pengerjaannya. Yang selama ini menjadi pihak tertuduh, maupun bagi masyarakat. Kasus dana hibah ini menurutnya, sangat sensitif bersumbu pendek karena berkaitan dengan dugaan penyalah gunaan keuangan negara dan institusi pendidikan yang berbasis kegamaan

Maka disini, dibutuhkan kehadiran negara untuk menegakkan supremasi hukum. Jangan sampai, publik melakukan caranya sendiri untuk mengeliminasi polemik yang berkembang

Lebih jauh aktivis PMII ini juga mengingatkan para lembaga berwenang agar memberikan atensi khusus terhadap situasi yang sedang berkembang. Karena jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum kedepannya

“Setau saya hari ini respon masyarakat maslmbu terhadap dana hibah ini beragam ada yang berharap agar polemik ini segera berakhir jika memang ada kerugian negara, maka perlu di tindak lanjuti denga prinsp-prinsip penegakan hukum secara transparan,” tegasnya

Kendati demikian hasan mengingatkan, masyarakat maupun penegak hukum untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam proses penegakannya

“Jika ada sisi pidananya silahkan diproses, tentu dengan prinsip praduga tak bersalah atau jika kemudian ada cacat dari sisi administrasinya maka para pemangku wewenang segera melakukan cek ulang terhadap dokumen-dokumen pengajiannya dan terjun langsung ke lapangan. Agar kagaduhan dana hibah di maslambu segera seslai,” tandasnya. (TH)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB