Deklarasi Kelurahan Bersih Narkoba Dan Terbebas Bahaya Narkotika

SURABAYA, detikkota.com – BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Surabaya kukuhkan Puluhan Kelurahan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Jumlahnya kini ada 12 Kelurahan di Surabaya.

Surabaya Bersinar ini merupakan suatu program dari BNNK Surabaya untuk mewujudkan kota Surabaya bersih dari narkoba melalui kampung-kampung yang dimulai dari Kelurahan

Banner

Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono menyatakan, jika Bersinar merupakan program kelanjutan BNNK Surabaya dimana ada 12 Kelurahan yang memiliki inovasi dan kreatif.

“Dari 154 kelurahan di Surabaya yang dinilai oleh tim. 12 kelurahan ini tentunya mereka yang memiliki kreatif inovatif termasuk juga daerah yang diindikasi kecil pelanggaran narkotikanya,” jelas Kartono, Sabtu (20/3/2021).

Kartono mengatakan sasaran Surabaya Bersinar adalah seluruh kecamatan di Surabaya hingga RT dan RW se-kota Surabaya.

Adapun bentuk kegiatannya yakni, pertama, akan berkordinasi dengan instansi pemerintah, instansi swasta, para pegiat, relawan, karang taruna, ibu PKK untuk diberikan pengetahuan tentang bahaya narkotika.

“Harapannya, Masyarakat Surabaya terhindar dari bahaya narkotika,” imbuh AKBP Kartono.

Adapun kelurahan yang melakukan deklarasi adalah Keluruhan Bubutan, Kelurahan Jambangan, Kelurahan Simomulyo Baru, Kelurahan Tambak Oso Wilangun, Kelurahan Gunungsari, Kelurahan Margorejo, Kelurahan Putat Jaya, Kelurahan Dupak, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kelurahan Petemon, Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Asemrowo, dan Kelurahan Sidotopo.
(Redho)

title="banner"
Banner