Deklarasi Kelurahan Bersih Narkoba Dan Terbebas Bahaya Narkotika

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Surabaya kukuhkan Puluhan Kelurahan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar). Jumlahnya kini ada 12 Kelurahan di Surabaya.

Surabaya Bersinar ini merupakan suatu program dari BNNK Surabaya untuk mewujudkan kota Surabaya bersih dari narkoba melalui kampung-kampung yang dimulai dari Kelurahan

Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono menyatakan, jika Bersinar merupakan program kelanjutan BNNK Surabaya dimana ada 12 Kelurahan yang memiliki inovasi dan kreatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 154 kelurahan di Surabaya yang dinilai oleh tim. 12 kelurahan ini tentunya mereka yang memiliki kreatif inovatif termasuk juga daerah yang diindikasi kecil pelanggaran narkotikanya,” jelas Kartono, Sabtu (20/3/2021).

Kartono mengatakan sasaran Surabaya Bersinar adalah seluruh kecamatan di Surabaya hingga RT dan RW se-kota Surabaya.

Adapun bentuk kegiatannya yakni, pertama, akan berkordinasi dengan instansi pemerintah, instansi swasta, para pegiat, relawan, karang taruna, ibu PKK untuk diberikan pengetahuan tentang bahaya narkotika.

“Harapannya, Masyarakat Surabaya terhindar dari bahaya narkotika,” imbuh AKBP Kartono.

Adapun kelurahan yang melakukan deklarasi adalah Keluruhan Bubutan, Kelurahan Jambangan, Kelurahan Simomulyo Baru, Kelurahan Tambak Oso Wilangun, Kelurahan Gunungsari, Kelurahan Margorejo, Kelurahan Putat Jaya, Kelurahan Dupak, Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kelurahan Petemon, Kelurahan Sidodadi, Kelurahan Asemrowo, dan Kelurahan Sidotopo.
(Redho)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru