Demi Optimalkan Perencanaan Pembangunan, Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025–2029.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, pihaknya melangsungkan Musrenbang ini sebagai media komunikasi interaktif, untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah.

Musrenbang ini menjadi forum seluruh pemangku kepentingan, untuk memberikan masukan terkait kebijakan strategis pembangunan daerah, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Arif Firmanto di Musrenbang RPJMD, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (06/05/2025).

RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi dasar arah pembangunan daerah selama lima tahun, sehingga melalui Musrenbang ini ingin memastikan bahwa dalam menyusun rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Kami berharap musrembang tercipta dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029 meliputi kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi agama, masyarakat, mahasiswa, LSM, akademisi, organisasi profesi serta insan media.

Arif Firmanto menyatakan, pihaknya dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini menuangkan hasilnya dalam berita acara kesepakatan, untuk menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029.

“Kami mulai melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini pada Februari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinas PRKP Bangkalan Gencarkan Sosialisasi PBG dan SLF, Dorong Kesadaran Masyarakat terhadap Legalitas Bangunan
Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang
Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul
Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan
Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD
Bupati Malang Serahkan Hibah Fasilitas Persampahan dan Luncurkan Layanan UPT-PP Tumpang Kloter III
Wali Kota Probolinggo Pimpin Rapat Staf, Tekankan Kekompakan dan Inovasi Pasca Rotasi Pejabat
Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Dinas PRKP Bangkalan Gencarkan Sosialisasi PBG dan SLF, Dorong Kesadaran Masyarakat terhadap Legalitas Bangunan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Dispusip dan TP PKK Bangkalan Gelar Sosialisasi Budaya Baca, Bupati: Literasi adalah Investasi Jangka Panjang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:56 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Tunjukkan Inovasi PSEL Benowo kepada Bupati Bantul

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:43 WIB

Dispendukcapil Surabaya: Seribu Warga Meninggal Belum Dilaporkan, Berpotensi Ganggu Data Kependudukan

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru