Demi Optimalkan Perencanaan Pembangunan, Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025–2029.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, pihaknya melangsungkan Musrenbang ini sebagai media komunikasi interaktif, untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah.

Musrenbang ini menjadi forum seluruh pemangku kepentingan, untuk memberikan masukan terkait kebijakan strategis pembangunan daerah, sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Musrenbang membahas rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan daerah,” kata Arif Firmanto di Musrenbang RPJMD, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (06/05/2025).

RPJMD adalah dokumen penting yang menjadi dasar arah pembangunan daerah selama lima tahun, sehingga melalui Musrenbang ini ingin memastikan bahwa dalam menyusun rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Kami berharap musrembang tercipta dokumen perencanaan pembangunan yang inklusif, aspiratif, dan berorientasi pada hasil yang nyata untuk kemajuan Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Peserta Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029 meliputi kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi agama, masyarakat, mahasiswa, LSM, akademisi, organisasi profesi serta insan media.

Arif Firmanto menyatakan, pihaknya dalam pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini menuangkan hasilnya dalam berita acara kesepakatan, untuk menjadi bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025-2029.

“Kami mulai melaksanakan tahapan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sumenep ini pada Februari 2025 dan berakhir maksimal awal Agustus 2025,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:00 WIB

Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Berita Terbaru