Desa Linggarsari Diduga Tinggalkan Pelayanan Saat Jam Kerja, Awak Media Soroti Kedisiplinan Perangkat Desa

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kabupaten Purwakarta, pelayanan publik di tingkat desa kembali menjadi sorotan. Pada pukul 13.40 WIB, tim awak media yang tengah melakukan kontrol sosial mendapati tidak ada satu pun perangkat Desa Linggarsari, Kecamatan Bojong, yang berada di kantor desa. Senin (17/11/2025).

Padahal, waktu tersebut masih termasuk jam kerja aktif di mana pelayanan kepada masyarakat seharusnya tetap berjalan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dari awak media, terutama mengingat banyak warga yang kerap membutuhkan layanan penting seperti pembuatan KK, KTP, surat domisili, atau surat penting lainnya.

Ketua organisasi media, Ronal, sangat menyayangkan ketidakhadiran seluruh perangkat desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini masih jam kerja, tapi tidak ada satu pun perangkat desa yang berada di tempat. Bagaimana jika ada warga yang membutuhkan pelayanan penting? Ini sangat tidak pantas dan tidak memberikan contoh baik sebagai pelayan publik,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: ke mana seluruh perangkat Desa Linggarsari pada jam kerja tersebut? Apakah mereka pulang lebih awal, atau sengaja meninggalkan tugas tanpa keterangan?

Awak media menilai hal ini dapat dikategorikan sebagai indikasi pelanggaran kedisiplinan aparatur desa, terlebih jika terjadi secara bersama-sama tanpa ada satu pun petugas yang melakukan piket.

Ronal menambahkan bahwa perangkat desa seharusnya memiliki kesadaran bahwa mereka adalah pelayan masyarakat.

“Mereka digaji oleh negara untuk melayani masyarakat. Tugas ini mulia, namun justru diabaikan. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, awak media meminta Bupati Purwakarta, Om Zend Sapul Bahri, untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Desa Linggarsari beserta seluruh stafnya. Diduga ada pelanggaran terhadap aturan kedisiplinan aparatur desa sebagaimana diatur dalam Permendagri.

Awak media memastikan akan mengawal kasus ini hingga pemerintah daerah memberikan teguran atau tindakan tegas kepada perangkat Desa Linggarsari agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru