BANYUWANGI, detikkota.com – Setelah resmi di tetapkannya 3 nama Calon kepala desa( kades) Tegalarum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, pihak panitia Pilkades beserta jajaran Forpimka Sempu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Serta 1 orang saksi dari masing masing calon dalam rangkaian acara penetapan nomer urut calon kades Tegalarum.Selasa(26/10/2021)
Dalam sambutannya ketua Pilkades Tegalarum Luki Utari membenarkan tahapan pilkades serentak 8 desa di kabupaten Banyuwangi, sempat terhenti akibat pandemi Covid-19″ dalam tahapan Pilkades memang sempat terherdi karna pandemi, namun pada bulan ini tahapan kembali dengan penetapan Calon kades dan pengudian nomer untuk 3 Calon yang telah di yatakan sah administrasi persyaratan,”kata dia
Luki menambahkan, panitia tingkat desa hanya meneruskan apa yang telah di putuskan dari panitia induk, dengan tugas mengawal dan melaksanakan tahapan – tahapan yang telah di jadwalkan, semula jadwal pelaksanaan yang di gelar pada bulan Maret sampai dengan bulan Agustus sempat terhenti karna pemberlakuan PPKM, kendati saat ini masih dalam kondisi PPKM level-2, maka apa kami harapkan agar semua dapat mematuhi Prokes dan semua kegiatan yang berkaitan dapat menimbulkan keramaian dari masing masing calon untuk di batasi, sedangkan nanti untuk proses pencoblosannya pihak panitia akan mensosialisasikan mekanismenya,” papar Luki Utari di depan awak media
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan di laksanakannya kembali tahapan Pilkades oleh panitia dan juga calon. PJ kepala Tegalarum Bambang Pramuja mengatakan, Hal ini sudah tentu telah di tunggu, setelah hampir 3 bulan di undur tahapannya, sementara pada saat itu persiapan pemilihan kepala desa sudah tertata, tinggal menunggu hari,”jelas Bambang
“Maka pada hari ini, Senin. (25/10) telah di lakukan penetapan dan juga undian nomer urut peserta, maka saya juga berharap masyarakat mampu bekerjasama agar Pilkades berjalan sesuai dengan harapan.”pungkasnya ( her)







