SUMENEP, detikkota.com – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep menggelar unjuk rasa ke Mapolres Sumenep, Jumat (27/01/2023).
Unjuk rasa kali ini, mereka mendesak Polres Sumenep dibawah kepemimpinan AKBP Edo Satya Kentriko untuk menegakkan supremasi hukum di wilayah Sumenep, dengan menuntaskan kasus-kasus yang selama ini mangkrak dan jadi warisan Kapolres sebelumnya.
Tercatat bahwa, sedikitnya ada 3 laporan kasus besar yang belum selesai. Diantaranya dugaan kasus korupsi Gedung Dinkes Sumenep, Gedung KIHT, dan pungli pasar Ganding.
Secara khusus, para aktivis menuntut keseriusan polisi mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online di Sumenep agar tidak dihilangkan begitu saja.
“Kapolres harus berkomitmen tegas dengan kinerjanya, tuntaskan kasus-kasus terhutang,” kata Dimas Wahyu Abdillah selaku Koordinator Aksi dalam orasinya.
Para mahasiswa ini juga mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, apabila aspirasi PMII tidak didengarkan.
“Kalau ini dibiarkan, maka jangan salahkan kami Pak Kapolres, kalau kami akan kembali berunjukrasa kesini, dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
“Kapolres tidak boleh tebang pilih, harus diusut tuntas semua. Termasuk kasus pencemaran nama baik organisasi kami (PMII, red) yang hampir 2 tahun tidak ada kejelasan,” sambungnya.
Selain berorasi, dalam aksi tersebut, para mahasiswa juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan “2023 ganti Kapolres”, jika tidak bisa menuntaskan kasus yang mangkrak tersebut.
Sementara Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko yang menemui langsung massa aksi menyebut, pihaknya sudah bekerja maksimal sesuai SOP.
“Kami melakukan yang terbaik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelas Kapolres Sumenep AKBP Edo menanggapi tuntutan mahasiswa.
Dalam kesempatan itu jua, Kapolres Sumenep juga mengatakan bahwa, sejak dirinya memimpin Korps Bhayangkara Kota Keris beberapa kasus Tipikor sudah berhasil ditangani.
“Bahkan beberapa bulan saya menjabat Kapolres di Sumenep, saya sudah menyelesaikan kasus korupsi, pungli pasar Lenteng,” paparnya.
Bahkan katanya, untuk Kasus Korupsi pembangunan Gedung Dinkes pihaknya menggali data lebih dalam untuk segera diselesaikan.
“Kami tidak main-main, memang membutuhkan waktu lebih lama kalau kasus korupsi. Untuk kasus gedung Dinkes, saya berkoordinasi langsung dengan Pak Kajari Sumenep untuk penanganannya,” tegas Kapolres AKBP Edo.
Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani, namun semuanya butuh proses tidak serta-merta harus cepat, karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi.
Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu media online, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan dalam waktu dekat. “Penyidik sanggup akhir bulan,” tandasnya. (Md/red)
SUMENEP, detikkota.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep, Jawa...
SUMENEP, detikkota.com - Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa...
SUMENEP, detikkota.com - Serangan hama tikus pada lahan pertanian di...
SUMENEP, detikkota.com - Penasihat Hukum (PH) korban kasus fraud di...