SUBANG, detikkota.com — Warga Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, hingga kini belum juga menikmati fasilitas kendaraan siaga desa meski anggaran untuk pengadaan mobil tersebut dikabarkan telah cair sejak tahun 2024.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, tidak tampak adanya kendaraan siaga terparkir di halaman kantor desa. Informasi yang diperoleh menyebutkan, dana pengadaan mobil jenis Daihatsu Sigra dengan nilai sekitar Rp250 juta diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh kepala desa setempat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pihak Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang telah melakukan audit terhadap Pemerintah Desa Cisampih. Dari audit tersebut, ditemukan indikasi kerugian negara senilai Rp250 juta yang diduga berasal dari anggaran pengadaan mobil siaga desa.
“Audit dari IRDA sudah dilakukan dan memang ditemukan kerugian negara sekitar Rp250 juta yang mengarah ke anggaran mobil siaga,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Dawuan Hajizul yang baru menjabat tiga minggu menyampaikan belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dana tersebut. Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kebetulan hari ini Sekmat dan Kasipem sedang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Cisampih. Saya akan segera menanyakan hasilnya. Jika benar terjadi penyalahgunaan anggaran, saya akan melaporkan langsung kepada Bupati Subang,” tegas Hajizul.