Dilarang Merokok di 7 Area Ini Saat KTR Diterapkan

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan segara menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

Penerapan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Dinkes P2KB Agus Mulyono mengatakan, implementasi KTR di Kabupaten Sumenep harus segara diterapkan. Selain amanah undang-undang juga berkaitan dengan makin meningkatnya penyakit tidak menular yang bisa dikaitkan dengan kebiasaan merokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asap rokok sudah diasosiasikan menjadi penyebab meningkatnya penyakit-penyakit yang tidak menular dan bisa memperparah kondisi pasien penyakit menular,” ungkapnya, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, dari data yang ada penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut Perbup Sumenep tentang KTR.

Ada 7 area yang menjadi kawasan tanpa rokok, yaitu fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

“Nanti, di area itu, setiap orang dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan rokok”, tegasnya.

Sebagai persiapan, Dinkes P2KB Sumenep menyelenggarakan Pertemuan Penerapan KTR di Aula setempat, pada Jumat (24/2/2023). Hadir sebagai narasumber dan fasilitator kegiatan tersebut akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.(ali/red)

Berita Terkait

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM
Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep
Kurangi BBM, Sumenep Uji Coba WFH dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor
DPRD dan Pemkab Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi Daerah
Serapan Baru 2,66 Persen, DPUTR Purwakarta Siap Genjot Proyek Fisik Mulai Triwulan II

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:48 WIB

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen

Kamis, 9 April 2026 - 14:41 WIB

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 April 2026 - 11:51 WIB

Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Rabu, 8 April 2026 - 11:21 WIB

Bupati Fauzi Isi Jabatan Strategis, Perkuat Kinerja Birokrasi Sumenep

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma saat memimpin rapat koordinasi stabilitas stok LPG 3 kilogram dan BBM di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (9/4/2026).

Pemerintahan

Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Kamis, 9 Apr 2026 - 14:41 WIB