Dilarang Merokok di 7 Area Ini Saat KTR Diterapkan

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan segara menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

Penerapan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Dinkes P2KB Agus Mulyono mengatakan, implementasi KTR di Kabupaten Sumenep harus segara diterapkan. Selain amanah undang-undang juga berkaitan dengan makin meningkatnya penyakit tidak menular yang bisa dikaitkan dengan kebiasaan merokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asap rokok sudah diasosiasikan menjadi penyebab meningkatnya penyakit-penyakit yang tidak menular dan bisa memperparah kondisi pasien penyakit menular,” ungkapnya, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, dari data yang ada penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut Perbup Sumenep tentang KTR.

Ada 7 area yang menjadi kawasan tanpa rokok, yaitu fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

“Nanti, di area itu, setiap orang dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan rokok”, tegasnya.

Sebagai persiapan, Dinkes P2KB Sumenep menyelenggarakan Pertemuan Penerapan KTR di Aula setempat, pada Jumat (24/2/2023). Hadir sebagai narasumber dan fasilitator kegiatan tersebut akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.(ali/red)

Berita Terkait

Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal
Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan
Pisah Sambut Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan, Wujud Sinergi dan Kekompakan Forkopimda
Diskominfo Sumenep Gelar Bimtek Deteksi dan Penanganan Insiden Siber untuk Perkuat Keamanan Data Pemerintah
Cegah Kekerasan di Sekolah, Wali Kota Surabaya Perkuat Antisipasi Pasca Kasus Bullying di Jakarta Utara
APBD Surabaya 2026 Disahkan Rp12,7 Triliun, Pemkot Fokus Genjot PAD dan Percepatan Pembangunan
Desa Pinggirpapas Dua Pekan Krisis Air Bersih, Legislator Gerindra Desak PDAM Sumekar Bertindak Cepat
Pemkab Bangkalan Dorong Peningkatan PAD Lewat Penguatan Potensi Ekonomi Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 08:50 WIB

Pekerja Dapur MBG Sumenep Belum Dibayar, Muncul Nama Pihak Ketiga yang Tak Dikenal

Rabu, 12 November 2025 - 22:00 WIB

Pemkab Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Rabu, 12 November 2025 - 13:44 WIB

Pisah Sambut Kepala Pengadilan Negeri Bangkalan, Wujud Sinergi dan Kekompakan Forkopimda

Rabu, 12 November 2025 - 09:58 WIB

Cegah Kekerasan di Sekolah, Wali Kota Surabaya Perkuat Antisipasi Pasca Kasus Bullying di Jakarta Utara

Rabu, 12 November 2025 - 08:32 WIB

APBD Surabaya 2026 Disahkan Rp12,7 Triliun, Pemkot Fokus Genjot PAD dan Percepatan Pembangunan

Berita Terbaru

Babinsa Koramil 04/Teras Kodim 0724/Boyolali memberikan pembekalan kepemimpinan kepada siswa-siswi SMPN 2 Teras.

Pendidikan

Babinsa Koramil Teras Latih Kepemimpinan Siswa SMPN 2 Boyolali

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:57 WIB