Dilarang Merokok di 7 Area Ini Saat KTR Diterapkan

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan segara menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).

Penerapan itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 111 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Kepala Dinkes P2KB Agus Mulyono mengatakan, implementasi KTR di Kabupaten Sumenep harus segara diterapkan. Selain amanah undang-undang juga berkaitan dengan makin meningkatnya penyakit tidak menular yang bisa dikaitkan dengan kebiasaan merokok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Asap rokok sudah diasosiasikan menjadi penyebab meningkatnya penyakit-penyakit yang tidak menular dan bisa memperparah kondisi pasien penyakit menular,” ungkapnya, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, dari data yang ada penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut Perbup Sumenep tentang KTR.

Ada 7 area yang menjadi kawasan tanpa rokok, yaitu fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

“Nanti, di area itu, setiap orang dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan rokok”, tegasnya.

Sebagai persiapan, Dinkes P2KB Sumenep menyelenggarakan Pertemuan Penerapan KTR di Aula setempat, pada Jumat (24/2/2023). Hadir sebagai narasumber dan fasilitator kegiatan tersebut akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.(ali/red)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026
Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan
BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:01 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadan 2026

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:54 WIB

Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB