Dinsos P3A Sumenep Bagikan BLT DBHCHT pada 3150 KPM

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur memberikan Bantuan Lansung Tunai (BLT) kepada 3.150 buruh tani dan buruh pabrik rokok di wilayahnya dari Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tagub 2023.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, total bantuan yang diberikan sebesar Rp2,8 miliar lebih.

Menurutnya, <span;>masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan dana sebesar Rp900 ribu selama 3 bulan, yakni bulan September, Oktober dan November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerima BLT-DBHCHT 2023 telah diverifikasi oleh Pemkab Sumenep dan tidak menerima jenis program bantuan lain dari pemerintah,” ucapnya, Rabu (6/12/2023).

Syarat lain kata Dzulkarnain, penerima bantuan bekerja sebagai buruh di pabrik rokok atau sebagai buruh tani tembakau di Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 Pemkab Sumenep menerima DBHCHT sebesar Rp57,6 miliar lebih.

Besaran dana bagi hasil cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 3/PMK.07/2023 tentang Rincian Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Dalam Permenkeu tersebut pemerintah mengubah besaran persentase alokasi untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Sektor kesehatan mendapatkan alokasi 40%, kesejahteraan masyarakat 50% dengan rincian 20% untuk peningkatan kualitas bahan baku, peningkatan keterampilan kerja, dan pembinaan industri, serta 30% untuk pemberian bantuan. Sementara untuk penegakan hukum mendapatkan alokasi 10%.

DBHCHT dimanfaatkan untuk 5 program pemerintah, yaitu peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Berita Terkait

Situs Selogending Lumajang, Jejak Peradaban Megalitikum dan Warisan Nilai Leluhur
Lumajang Gelar Pameran Tosan Aji Nusantara, Dorong Pelestarian Budaya dan Identitas Bangsa
Ratusan Event Digelar Sepanjang 2025, Surabaya Mantapkan Diri sebagai Kota Wisata dan Budaya
Ribuan Peserta Ikuti Festival Gandrung “Dari Masa ke Masa” di Banyuwangi
Komunitas Berbagi Sumenep Bagikan 50 Bungkus Nasi untuk Pengguna Jalan
Bupati Fauzi: Festival Dalang Topeng Jadi Ruang Regenerasi Seni Tradisi
Festival Kebangsaan Banyuwangi Perkuat Toleransi dan Kerukunan Antar Etnis
Kota Probolinggo Semarak, Pro Night Culture Festival Season 2 Kembali Jadi Magnet Warga

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:28 WIB

Situs Selogending Lumajang, Jejak Peradaban Megalitikum dan Warisan Nilai Leluhur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:36 WIB

Lumajang Gelar Pameran Tosan Aji Nusantara, Dorong Pelestarian Budaya dan Identitas Bangsa

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:40 WIB

Ratusan Event Digelar Sepanjang 2025, Surabaya Mantapkan Diri sebagai Kota Wisata dan Budaya

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:39 WIB

Ribuan Peserta Ikuti Festival Gandrung “Dari Masa ke Masa” di Banyuwangi

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:39 WIB

Komunitas Berbagi Sumenep Bagikan 50 Bungkus Nasi untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru