Dinsos P3A Sumenep Imbau Masyarakat Tak Tergiur Iming-iming Modus TPPO

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain bersama 4 korban TPPO di kantornya.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain bersama 4 korban TPPO di kantornya.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tidak gampang percaya iming-iming orang yang menawarkan pekerjaan dengan gaji menggiurkan.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain mengatakan, upaya tersebut bagian dari upayanya menghindari terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan tergiur iming-iming tawaran pekerjaan yang menghasilkan uang besar tanpa melalui proses yang benar,” ingatnya, Jumat (22/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan tersebut dikeluarkan Dzulkarnain usai pihaknya memulangkan korban TPPO ke kampung halamannya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Tim Sentra Margo Laras, Pati, Jawa Tengah menyerahkan 4 korban TPPO asal Kabupaten Sumenep ke Dinsos P3A setempat.

Keempatnya, masing-masing berasal dari Kecamatan Talango 1 orang, 2 orang dari Kecamatan Arjasa dan 1 orang dari Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Korban TPPO asal Pulau Kangean, Satton memceritakan, sebelumnya dia ditawari Tekong untuk bekerja di Malaysia dengan biaya administrasi Rp 16 juta.

Sayangnya, setelah sampai di Malaysia dirinya tidak mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan Tekong hingga terlantar. Parahnya, karena tanpa dilengkapi dokumen resmi akhirnya dideportasi dari Malaysia.

“Saya kapok, tidak akan kembali. Mending cari pekerjaan di kampung halaman dengan memanfaatkan apa yang diberikan oleh Kementerian Sosial sesuai profesi saya,” ucapnya.

Sementara Staf Sentra Margo Laras, Syaiful Arif mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari Kantor Imigrasi Pamekasan bahwa ada 4 orang dideportasi dari Malaysia. Berdasarkan informasi itu, timmya menjemput mereka ke Bambuapus.

“Setelah diasesmen, diketahui keempatnya warga Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Dari Bambuapus, lanjutnya, keempat orang yang diduga korban TPPO itu dibawa ke Kantor Sentra Margo Laras di Pati dan ditempatkan di wisma sebelum akhirnya diantarkan ke Kabupaten Sumenep.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3A Sumenep untuk mengantarkan ke rumah korban masing-masing untuk memastikan yang bersangkutan diterima oleh pihak keluarganya,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Syaiful, Kemensos RI memberikan sarana kepada 4 korban TPPO sesuai profesi masing-masng. Mereka berprofesi sebagai petani, nelayan dan tukang cukur.

“Harapannya, sarana itu bisa dimanfaatkan untuk menunjang profesi mareka sebelumnya agar menjadi mata pencaharian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bupati Lukman Tinjau Alun-Alun, Minta Tiga Desain Revitalisasi Digabung
Jelang Ramadan, Bupati Ipuk dan TPID Banyuwangi Siapkan Langkah Jaga Stabilitas Harga
TMMD ke-127 di Sumenep Perkuat Gotong Royong dan Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:19 WIB

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terbaru