SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperkuat upaya perlindungan hukum dan keselamatan bagi perempuan dan anak hingga ke tingkat desa.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Dr. R. Rahman Riadi, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya menargetkan pembentukan Satgas PPA di tujuh desa tambahan. Dengan penambahan tersebut, total desa yang telah memiliki layanan perlindungan ini mencapai 38 desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembentukan Satgas PPA di tingkat desa ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan perlindungan yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat. Ini adalah upaya nyata kami memastikan akses perlindungan bisa dijangkau hingga lapisan paling bawah,” ujar Rahman Riadi, Rabu (15/04/2026).
Menurutnya, keberadaan Satgas PPA tidak hanya berfungsi sebagai tim penanganan kasus, tetapi juga berperan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami ingin Satgas PPA ini menjadi garda terdepan. Mereka tidak hanya siap merespons jika ada kasus, tapi juga aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini terhadap potensi kekerasan yang mungkin terjadi,” tambahnya.
Pemkab Sumenep optimistis, dengan semakin luasnya jaringan Satgas PPA di desa, akan tercipta lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan ramah keluarga di seluruh wilayah.
Penulis : M
Editor : Id







