SUMENEP, detikkota.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menegaskan pentingnya memperkuat efektivitas penggunaan anggaran di tengah dinamika kapasitas fiskal daerah. Langkah tersebut dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski ruang fiskal mengalami tekanan.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan fluktuasi ruang fiskal dalam lima tahun terakhir menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang lebih adaptif dan berorientasi pada prioritas pembangunan.
Berdasarkan data periode 2020–2024, rasio ruang fiskal Kabupaten Sumenep tercatat sebesar 1.071,56 pada 2020, meningkat menjadi 1.143,71 pada 2021, kemudian turun menjadi 1.112,89 pada 2022. Pada 2023, rasio tersebut kembali naik hingga mencapai 1.191,83 sebelum menurun menjadi 1.167,16 pada 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arif, ruang fiskal merupakan indikator penting yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program prioritas setelah memenuhi berbagai kewajiban belanja rutin.
“Ruang fiskal merupakan modal penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program prioritas. Karena itu, setiap penurunan harus menjadi perhatian agar kemampuan fiskal daerah tetap kuat dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Arif.
Ia menjelaskan, penurunan ruang fiskal pada 2024 menjadi sinyal perlunya strategi pengelolaan keuangan yang lebih efektif agar keterbatasan anggaran tidak menghambat pelaksanaan program strategis maupun pelayanan kepada masyarakat.
Untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, Pemkab Sumenep akan mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor-sektor potensial dan berbagai inovasi. Di sisi lain, efisiensi belanja juga menjadi fokus agar penggunaan APBD lebih tepat sasaran dan terhindar dari pemborosan.
Selain itu, Bappeda terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran dengan memastikan setiap program disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta memiliki manfaat yang terukur.
Arif menegaskan, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien harus menjadi komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penguatan sinergi dalam menjalankan program pembangunan sesuai prioritas.
“Ke depan, kami terus mendorong pengelolaan APBD yang semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga kapasitas fiskal Kabupaten Sumenep dapat terus meningkat dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Sumenep berharap keterbatasan ruang fiskal tidak menjadi penghambat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Penulis : M
Editor : Red







