Dipandang Kurang Etis, Azis Syamsuddin Desak KPI Mengevaluasi Tayangan TV

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI

M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti pemberitaan media terkait seringnya menyiarkan tontonan yang di pandang kurang etis dan tidak bermanfaat dalam proses mencerdaskan bangsa. Kualitas konten penyiaran dipandang kerap mengedepankan hal-hal viral tanpa mempertimbangkan norma-norma etika. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di desak untuk mengevaluasi tayangan-tayangan televisi yang berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Kita harapkan agar KPI pro aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi dunia penyiaran sesuai mekanisme Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Penyiaran (P3 dan SPS),” desak Azis Syamsuddin, Jumat (5/2/2021).

Sebelumnya, diberitakan beredar adegan acara FTV dengan tik tok dimana di samping ibunya yang sedang koma serta variety show yang menunjukan adegan joget yang tidak pantas dan tidak mendidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dunia penyiaran harus mampu berkontribusi terhadap proses mencerdaskan bangsa dengan menyalurkan pemberitaan yang sesuai fakta, hiburan dengan norma-norma masyarakat, serta seni yang tidak merusak seni itu sendiri. Jangan asal hanya untuk mencari penonton maka asal menyiarkan tanpa memenuhi aturan-aturan serta norma-norma yang ada,” lanjut Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Golkar itu mendesak KPI untuk meningkatkan pengawasan penyiaran yang dilakukan baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Lebih lanjut mendesak agar seluruh lembaga mematuhi aturan perundang-undangan yang ada.

“Seluruh stakeholder dunia penyiaran wajib mematuhi Undang-Undang serta regulasi-regulasi pemerintah. Segera tegur bahkan memberi sanksi terhadap yang melanggar. Kita harus satu visi dalam proses mencerdaskan bangsa sesuai amanah UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” tegas Azis Syamsuddin.

Lebih jauh lagi, Azis Syamsuddin mengharapkan KPI bersama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk meningkatkan peran dalam mengaudit pengukuran rating program televisi dengan validitas yang teruji serta meningkatkan inovasi-inovasi yang menjadi tolak ukur para stakeholder.

“KPI dan Kemenkoinfo perlu inovatif dalam merancang haluan-haluan yang menjadi tolak ukur dunia penyiaran nasional dalam membangun penyiaran yang turut mencerdaskan masyarakat. Sekaligus, kami harapkan peran aktif masyarakat dalam melaporan tayang-tayangan yang tidak sesuai aturan yang ada,” tutup Azis Syamsuddin. (m/red)

Berita Terkait

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat
Kapolsek Krejengan Ingatkan Pelajar SMPN 2 Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Pelari Jerman Kagumi Keindahan Banyuwangi di Ijen Green Trail Run 2025

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Minggu, 14 September 2025 - 09:16 WIB

DPUTR Purwakarta Uji Kualitas Pasir Proyek Infrastruktur 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Senin, 8 September 2025 - 15:10 WIB

Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship

Senin, 8 September 2025 - 13:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan

Berita Terbaru

Opini

UMKM: Jalan Sunyi Pengentasan Kemiskinan di Sumenep

Senin, 15 Sep 2025 - 12:11 WIB