Dipandang Kurang Etis, Azis Syamsuddin Desak KPI Mengevaluasi Tayangan TV

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI

M. Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI

JAKARTA, detikkota.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyoroti pemberitaan media terkait seringnya menyiarkan tontonan yang di pandang kurang etis dan tidak bermanfaat dalam proses mencerdaskan bangsa. Kualitas konten penyiaran dipandang kerap mengedepankan hal-hal viral tanpa mempertimbangkan norma-norma etika. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di desak untuk mengevaluasi tayangan-tayangan televisi yang berdampak negatif terhadap masyarakat.

“Kita harapkan agar KPI pro aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi dunia penyiaran sesuai mekanisme Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Penyiaran (P3 dan SPS),” desak Azis Syamsuddin, Jumat (5/2/2021).

Sebelumnya, diberitakan beredar adegan acara FTV dengan tik tok dimana di samping ibunya yang sedang koma serta variety show yang menunjukan adegan joget yang tidak pantas dan tidak mendidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dunia penyiaran harus mampu berkontribusi terhadap proses mencerdaskan bangsa dengan menyalurkan pemberitaan yang sesuai fakta, hiburan dengan norma-norma masyarakat, serta seni yang tidak merusak seni itu sendiri. Jangan asal hanya untuk mencari penonton maka asal menyiarkan tanpa memenuhi aturan-aturan serta norma-norma yang ada,” lanjut Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Golkar itu mendesak KPI untuk meningkatkan pengawasan penyiaran yang dilakukan baik oleh lembaga pemerintah maupun swasta. Lebih lanjut mendesak agar seluruh lembaga mematuhi aturan perundang-undangan yang ada.

“Seluruh stakeholder dunia penyiaran wajib mematuhi Undang-Undang serta regulasi-regulasi pemerintah. Segera tegur bahkan memberi sanksi terhadap yang melanggar. Kita harus satu visi dalam proses mencerdaskan bangsa sesuai amanah UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” tegas Azis Syamsuddin.

Lebih jauh lagi, Azis Syamsuddin mengharapkan KPI bersama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk meningkatkan peran dalam mengaudit pengukuran rating program televisi dengan validitas yang teruji serta meningkatkan inovasi-inovasi yang menjadi tolak ukur para stakeholder.

“KPI dan Kemenkoinfo perlu inovatif dalam merancang haluan-haluan yang menjadi tolak ukur dunia penyiaran nasional dalam membangun penyiaran yang turut mencerdaskan masyarakat. Sekaligus, kami harapkan peran aktif masyarakat dalam melaporan tayang-tayangan yang tidak sesuai aturan yang ada,” tutup Azis Syamsuddin. (m/red)

Berita Terkait

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru