Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dilarang Gunakan Fasilitas Polri

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko didampingi Kasi Humas AKP Widiarti.

SUMENEP, detikkota.com – Kapolres Sumenep, AKBP Edo Setya Kentriko menegaskan, distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dilarang menggunakan fasilitas Polri.

Ketentuan itu lanjutnya, sesuai dengan arahan Kapolri demi menjaga dan mempertegas netralitaskepolisian dalam Pemilu.

Banner

“Untuk distribusi logistik Pemilu, tidak boleh menggunakan fasilitas Polri. Karena kita sudah ada STR khusus terkait netralitas,” tegasnya, Rabu (20/12/2023).

Pemilu sebelumnya, kata AKBP Edo, distribusi logistik banyak menggunakan alat transportasi milik Polri, seperti kendaraan Bhabinkamtibmas, Mobil Backbone, hingga kapal KRI.

Akan tetapi pada Pemilu 2024, Polri murni hanya bertugas untuk memantau, monitoring dan melakukan pengamanan pendistribusian logistik.

“Kita ngangkut-ngangkut saja tidak boleh. Jadi memang tidak bisa sembarangan,” ucapnya.

Jika memang ada suatu kondisi yang emergency, ucapnya, maka pihak KPU harus segera melakukan koordinasi dengan Polres. Mengingat, Kabupaten Sumenep terdiri dari banyak kepulauan.

“Untuk sejumlah daerah di Indonesia, direncanakan akan ada MoU khusus antara Polres dengan KPU, terkait distribusi logistik ke wilayah kepulauan atau terpencil.

“MoU-nya langsung dari Mabes, serentak. Tapi, itu bukan tentang penggunaan peralatan Polri. MoU khusus Sumenep itu, untuk pendistribusian logistik didahulukan, mengikuti jadwal kapal. Karena kan banyak wilayah kepulauan,” pungkasnya.

title="banner"
Banner