Ditabrak Motor Saat Nyebrang Jalan, Seorang Nelayan di Pasean Pamekasan Meninggal Dunia

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

PAMEKASAN, detikkota.com – Badrih (56) warga Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan meninggal dunia akibat tertabrak motor di Jalan Raya Pasean Pamekasan.

Kronologinya terjadi pada Kamis, (19/11/2020) sekira pukul 06.30 Wib.

AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, kejadian itu berawal saat pengendara motor melintas di Jalan raya Pasean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pada saat yang bersamaan ada seorang nelayan sedang menyeberang jalan di kawasan tersebut.

“Pada saat berjalan dari arah barat ke timur, pengendara motor kurang hati–hati terhadap arus lalu lintas yang ada di depannya, sehingga terjadi laka lantas dengan penyeberang jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut kata AKP Deddy, motor dengan Nopol : M 5355 BJ itu dikendarai Siti Arofatul Jannah (16) yang pada saat itu sedang berboncengan dengan Siti Nur Widia Sari (16). Keduanya merupakan pelajar, warga Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan.

Akibat kejadian tersebut, penyeberang jalan tersebut meninggal dunia dan mengalami kerugian materiil.

“Meninggalnya di Puskesmas Pasean, untuk kerugian materiil Rp.300 ribu,” jelasnya.

Saat ini, untuk upaya pengembangan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Fauzi)

Berita Terkait

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan
Petani Jatisari Probolinggo Dilatih Ubah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Hayati
Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58 WIB

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Rabu, 9 September 2026 - 10:14 WIB

Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Berita Terbaru