DLH Sumenep Himbau Puskesmas dan Klinik Untuk Mematuhi Regulasi B3

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, mengeluarkan himbauan kepada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Klinik untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dengan aturan itu, DLH Sumenep mendorong Puskesmas dan Klinik mengimplementasikan aturan itu untuk segera menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

DLH mengatakan regulasi ini telah disosialisasikan di Sumenep sejak tahun 2022. Namun, masih ada beberapa institusi yang belum sepenuhnya mematuhi aturan tersebut, terutama terkendala oleh faktor anggaran dan ketersediaan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sosialisasi yang kami lakukan bertujuan untuk mengingatkan. Tanggung jawab untuk mematuhi regulasi tersebut tetap berada di instansi terkait, seperti Dinkes untuk Puskesmas dan Klinik,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Deddy Surya, Selasa (16/07/2024).

Deddy mengutarakan bahwa pihaknya tetap akan terus berupaya mengingatkan Puskesmas, Klinik, dan pihak lain yang menghasilkan limbah B3 untuk memastikan adanya TPS limbah B3.

Hal itu dilakukan dalam rangka memantau dan memastikan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini dapat berdampak pada proses perizinan lingkungan, seperti dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),” tegasnya.

Deddy menekankan bahwa UKL-UPL merupakan syarat penting untuk memperoleh izin pemakaian lingkungan, yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“Sebab karena itu, keberadaan TPS limbah B3 itu sendiri menjadi krusial dalam proses tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji
Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya
Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Bupati Sumenep Ingatkan Kades, Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel
Antrean Truk Sampah Picu Kemacetan dan Bau Menyengat, Wabup Purwakarta Tinjau Dinas DLH

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:42 WIB

Pemkab Sumenep Gelar JJS Hardiknas 2026, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:13 WIB

BSI dan Pemkab Subang Gelar “Subang Berhaji” untuk Antisipasi Keterbatasan Kuota Haji

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:19 WIB

Bupati Sumenep Tekankan Peran Strategis TACB dalam Pelestarian Cagar Budaya

Senin, 4 Mei 2026 - 18:10 WIB

Bupati Subang Hadiri Kick Off Meeting Pembangunan Pesisir Pantura, Tegaskan Fokus Pada Penataan & Tidak Untuk Dialihfungsikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Berita Terbaru

Ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Masih Tertekan Meski Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:31 WIB

Ilustrasi

Internasional

Bank Sentral Dunia Jual 30 Ton Emas, Tekan Harga Logam Mulia Global

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WIB