Dorong UMKM Kantongi NIB, Rahman: Bisa Urus di Kecamatan

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi.

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi.

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendorong semua pelalu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengurus izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas.

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyatakan, pihaknya masyarakat yang memiliki usaha bidang UMKM melengkapi izin. Mengingat, sejauh ini UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Sumenep.

Menurutnya, NIB merupakan identitas izin usaha yang diterbitkan Lembaga OSS. OSS berada di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahman menjelaskan, NIB berfungsi sebagai izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya. Sehingga, para pelaku usaha perlu mengurus dan memiliki NIB.

“Sangat penting NIB dimiliki pelaku usaha agar produk yang dimilikinya tidak diragukan oleh masyarakat konsumen,” ucapnya, Jumat (5/5/2023).

Kata Rahman, Pemkab Sumenep akan merencanakan proses pengurusan NIB tidak hanya dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, tetapi juga di 27 Kecamatan se-Sumenep.

“Kita akan berikan pelatihan tata cara mengoperasikan OSS kepada operator kecamatan supaya masyarakat tidak jauh-jauh mengurus NIB ke MPP. Nanti di kantor Kecamatan juga bisa,” tuturnya.

Mantan Kepala BPBD Sumenep itu mengatakan, selama 4 bulan terakhir, dari Januari sampai April 2023, Mall Pelayanan Publik telah mengeluarkan 2.047 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di Sumenep.

“Dari 2.047 NIB yang dikeluarkan Pemkab, izin untuk UMKM mendominasi. Jika diprosentase, izin untuk UMKM mencapai 97 persen,” imbuhnya.

Sementara sisanya, lanjut Rahman, adalah izin untuk usaha menengah tinggi seperti kegiatan industri, perikanan dan tambak udang.

Pihaknya mengaku tidak heran jika UMKM mendominasi jumlah NIB yang dikeluarkan Pemkab Sumenep. Seban, masyarakat Sumenep mayoritas pelaku usaha kecil dan menengah, seperti usaha makan, minuman dan perdagangan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terbaru