SUMENEP, detikkota.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tentukan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota fraksinya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Harian DPD PAN Sumenep, Faisal Muhlis mengatakan, pihaknya telah menentukan Mohammad Imran sebagai pengganti Agus Rahman Budiharto yang berhalangan tetap karena meninggal dunia. ”Proses pengajuan calon PAW sedang berjalan,” terangnya, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, Mohammad Imran merupakan calon legislatif (Caleg) PAN di daerah pemilihan 4 pada Pemilu 2019, dengan suara terbanyak kedua setelah Agus Rahman Budiharto di internal PAN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Imran juga masih aktif sebagai anggota partai, sehingga diusulkan sebagai calon PAW untuk mengisi kekosongan kursi PAN di DPRD Sumenep pada sisa masa jabatan 2019-2024”, tuturnya.
Sesuai aturan, lanjut Faisal, Imran memenuhi syarat, sehingga prosesnya lebih cepat.
Saat ini, pihaknya telah memproses kelengkapan dokumen persyaratan sesuai hasil konsultasi dan kordinasinya dengan Pimpinan DPRD dan KPU Sumenep.
Dia menargetkan, akhir bulan ini, seluruh dokumen usulan calon anggota PAW dari partainya masuk ke meja pimpinan untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Sumenep.
”Sesuai ketentuan SK pengangkatan calon anggota PAW DPRD Sumenep menjadi otoritas Gubernur Jawa Timur,” tandasnya.(red)