DPM-PTSP Sumenep Digeruduk, Mahasiswa Tuding DLH Pembohong Soal Hasil Lab Limbah Tambak Udang

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Usai demo di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) datangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan pernyataan dari DLH, bahwa hasil Lab limbah tambak udang yang mencemari pantai lombang sudah di setor kepada tim Kabupaten Sumenep, maka dengan ini pihaknya ingin mengetahui hasilnya.

“Kami dibohongi oleh DLH, yang benar siapa, DPM-PTSP tidak mengetahui hasil lab, hanya mengetahui tambak yang berizin dan tak berizin,” jelas Abdul Mahmud, Selasa (24/11/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul menilai DLH dalam hal ini ngawur dan tidak terarah, sebab mengaku masih ada indikasi lain yang mencemari pantai, misal indikasi kapal.

“Artinya DLH, sudah kelihatan tidak serius dalam menangani ini,” tudingnya di depan awak media.

Sementara itu, Djohartatik, Kepala Bidang (Kabid) pengendalian dan penyuluhan DPM-PTSP Kabupaten Sumenep menjelaskan, pihaknya tidak menerima hasil lab dari DLH.

“Kapasitas kami menindaklanjuti permintaan pendemo, sudah kelapangan,” bebernya.

Menurutnya, dari hasil usaha merasa harus di treatment dalam tempo beberapa hari ini, air limbahnya. “Ada yang mencemari,” tambahnya.

Hal itu juga disampaikan, Ach Zulkarnain, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPM-PTSP, bahwa hasil lab ada di DLH, yang disampaikan langsung kepihak perusahann tambak.

“Apa yang saya sampaikan bisa di pertanggungjawabkan,” tuturnya.

Menurutnya, hasil lab memang sudah diketahui oleh tim Kabupaten Sumenep, namun pihaknya tidak punya hak untuk menyampaikan kepada publik, sebab sudah menjadi ranah DLH.

Dia jelaskan, dalam tindak lanjut kelapangan ada tujuh tambak udang, namun yang bisa dipantau ada tiga titik, dua yang mengantongi izin kemudian satu tidak berizin.

“Satu PT Darwin, Dua PT Lombang Sejahtera, Tiga tidak berizin kami tidak bisa masuk. Soal yang mencemari, sesuai dengan pijakan hasil lab,” tutupnya. (Md)

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Jumat, 24 April 2026 - 13:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal

Jumat, 24 April 2026 - 13:19 WIB

Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan

Berita Terbaru